Jumat, 01 Agustus 2014

PENGALAMAN KEBERAGAMAAN DALAM PERSPEKTIF FENOMENOLOGI> (Psikologi Agama, Semester 5, Oleh: Achmad Rifai 11111028)

Nama            : Achmad Rifai
Nim            : 111-11-028
Progdi    /Tugas    : PAI.F/UTS Psikologi Agama
Dosen         : Dr. Mukti Ali, M.Hum.

PENGALAMAN KEBERAGAMAAN
DALAM PERSPEKTIF FENOMENOLOGI

Dalam hal ini, kaitannya untuk memenuhi tugas mandiri UTS “Psikologi Agama” saya akan menulis sebuah kisah tentang “Pengalaman Keberagamaan” pada diri saya pribadi. Berbagai pengalaman dan beberapa kisah yang saya alami mulai duduk di bangku SMP saya belum sama sekali merasakan gejala-gejala/efek dari sebuah keyakinan spiritualitas keagamaan yang saya anut, khususnya dalam beragama islam yang berhubungan dengan suatu ketaatan beribadah. Mungkin pada waktu seumuran anak SMP setiap anak belum begitu memperhatikan suatu keyakinan akan spiritualitas pada dirinya termasuk diri saya sendiri.
Menginjak lulus SMP, saya mulai menduduki di bangku SMK dan mulai dari sinilah saya bisa merasakan sedikit demi sedikit suatu gejala dari keyakinan keagamaan saya, mungkin dalam hal ini banyak faktor yang menyebabkan seseorang bisa merasakan suatu gejala-gejala yang nampak dari keyakinan keagamaan setiap individu. Misalkan, lingkungan adalah faktor utama yang mempengaruhi timbulnya gejala-gejala/efek dari pengalaman keberagamaan seseorang. Karena pada saat inilah lingkungan tempat tinggal saya, yaitu di sebuah asrama pesantren yang mana di dalamnya dipenuhi dengan pendidikan yang berbasis islami. Pengalaman keberagamaan yang saya temukan disini banyak sekali salah satunya adalah saya menganggap bahwa do’a merupakan senjata yang ampuh bagi siapapun yang meyakininya. Banyak filosofis islam yang menyatakan bahwa “do’a merupakan senjata bagi orang mukmin” di dalam hadits juga telah dijelaskannya.
Suatu kejadian yang saya alami dan benar-benar bisa dibuktikan, jarak antara sekolahan dan asrama tempat tinggal saya saling berjauhan yaitu jaraknya sekitar 5 KM. Pada waktu itu sepulang sekolah biasanya para pelajar termasuk saya biasanya naik mobil angkotan tidak terbiasa dengan jalan kaki, karena jaraknya lumayan jauh. Ketika naik pada mobil angkotan yang saya tumpangi di tengah-tengah perjalanan terjadi suatu kecelakaan karena menghindari mobil dari depannya yang ingin menabrak, maka terjadilah mobil itu tepat berada di tepi jurang dan hampir terjatuh. Saat keadaan seperti itu saya berkeyakinan dalam hati dengan berdo’a kepada Allah dengan membaca “salaamun qoulam mirrabbirrahiim” sebanyak tiga kali dan yakin bahwa hanya dengan pertolongan-Nya saya akan selamat. Dari kejadian tersebut membuktikan bahwa ada suatu pengalaman keberagamaan yang nampak dan bisa dibuktikan secara ilmiah.
Dari kejadian di atas masih banyak lagi kisah tentang pengalaman keberagamaan yang saya alami, ketika masuk di perguruan tinggi STAIN SALATIGA banyak sekali fenomena yang terjadi dalam diri saya pribadi, kaitannya dengan pengalaman keberagamaan. Setelah saya belajar di STAIN SALATIGA banyak terdapat perubahan mengenai hal yang berhubungan dengan spiritualitas terhadap diri saya pribadi. Adapun gejala-gejala yang nampak dalam diri saya pribadi mengenai keyakinan dalam beragama. Perubahan yang saya alami dari awal masuk STAIN SALATIGA sampai sekarang ini adalah suatu gejala-gejala yang timbul dalam diri saya, yaitu adanya dorongan untuk melakukan rutinitas dalam beribadah. Hal ini tidak dipungkiri, yang awalnya sebelum masuk STAIN kewajiban sholat lima waktu belum lengkap, setelah masuk STAIN ada suatu dorongan yang membuat hati saya tergugah untuk melengkapi kekurangan dalam melaksanakan suatu ibadah, terlebih-lebih yang bukan wajib melainkan sunah semuanya dilakukan dengan ringan hati dan tanpa adanya suatu paksaan. Bahkan sholat dhuha, tahajud, puasa senin kamis menjadi kebutuhan pokok yang biasa untuk dilakukan. Hal tersebut merupakan suatu gejala-gejala keberagamaan yang nampak pada diri pribadi seseorang khususnya pada diri saya sendiri.
Masih banyak lagi gejala-gejala lain yang timbul pada diri saya pribadi kaitannya dengan pengalaman keberagamaan, yaitu munculnya suatu perubahan pada sikap dan prilaku. Setelah masuk STAIN sikap dan prilakunya menjadi berbeda dan lebih sopan terhadap orang yang lebih tua, termasuk kepada kedua orang tua, guru maupun dosen, juga menghargai yang lebih muda dari kita maupun yang sepadan dengan kita. Hal tersebut mencerminkan gejala keberagamaan yang bersifat positif yang bisa dijadikan sebagai rutinitas kegiatan untuk terus dilakukan.
Pada umumnya para mahasiswa dan mahasiswi STAIN SALATIGA pasti akan memiliki sebuah pengalaman keberagamaan yang tidak sama dan memiliki eksresi yang berbeda-beda, tetapi akan memiliki gejala-gejala yang hampir sama dimiliki seperti orang lain. Suatu pengalaman keberagamaan merupakan suatu hal yang bersifat pribadi/privat, apabila saya tidak menceritakannya pasti orang lain tidak akan tahu.
Bahwa pada hakekatnya ekspresi pengalaman keberagamaan sebagai ungkapan sebuah pengalaman yang dianggap oleh pelaku pengalaman tersebut sebagai pengalaman keagamaan, artinya pelaku meyakini bahwa dalam menjelaskan pengalaman tersebut, tidak cukup dengan penjelasan-penjelasan seperti pada umumnya, tetapi harus dijelaskan dengan doktrin-doktrin agama. Pelaku pengalaman tersebut tidak menerima jika pengalaman yang dialaminya disebabkan oleh faktor-faktor psikologi atau lingkungan yang ada di sekitarnya. Dia menganggap pengalaman yang dialaminya adalah hasil dari dialog Tuhan atau pertemuan Tuhan dengan dirinya dan pengalamannya dia tafsirkan berdasarkan doktrin-doktrin agama.
Keberagamaan manusia itu bersifat subyektif yang dimanifestasikan dalam berbagai macam ungkapan pengalaman keagamaan. Salah satu tugas pokok ilmu agama adalah mengkaji struktur pengalaman keagamaan tersebut. Konstruksi dalam meneliti pengalaman keagamaan adalah dengan membiarkan data keagamaan itu berbicara untuk dirinya sendiri dan tidak diperkenankan memaksa atau mengintervensinya. Seorang ahli sejarah agama dalam mengembangkan dasar penelitian agama, harus memperhatikan istilah “kebenaran”, sehingga metode yang tepat adalah “Fenomenologi”. Caranya dengan menghubungkan masalah “kebenaran” dengan hakekat pengalaman keagamaan.

MANFAAT DAN APLIKASI PSIKOLOGI AGAMA (dalam Belajar Mengajar)> (Makalah: Psikologi Agama, Semester 5, Oleh: Aji Abidin 11111026, Achmad Rifai 11111028, Fredita Anjarsari 11111037)

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Dalam dunia pendidikan, termasuk proses pembelajaran pendidikan agama islam, memahami atau membaca hal-hal yang tampak (fisik atau jasmaniyyah) dan tidak tampak (psikis atau ruhaniyyah) sangat penting, karena tidak semua hal-hal yang tampak mencerminkan kepribadian individu secara utuh. Dalam proses pembelajaran pendidikan agama islam, banyak sekali perilaku-perilaku psikologis yang harus dipahami oleh guru.
Untuk dapat memahami berbagai aspek psikologis perilaku belajar peserta didik, seorang guru, termasuk guru pendidikan agama islam, harus memahami prinsip-prinsip keilmuan psikologi, khususnya psikologi pembelajaran pendidikan agama islam. Makalah ini menyajikan prinsip-prinsip umum “Psikologi Agama” yang bisa diimplementasikan untuk pembelajaran pendidikan agama islam.
B.    Rumusan Masalah
1.    Apa definisi dan pengertian psikologi agama?
2.    Apa saja manfaat dari psikologi agama dalam proses belajar mengajar?
3.    Apa saja aplikasi dari psikologi agama dalam proses belajar mengajar?
4.    Bagaimana aplikasi psikologi agama terhadap proses belajar mengajar?
C.    Tujuan Pembahasan
1.    Untuk mengetahui arti/makna psikologi agama.
2.    Untuk mengetahui beberapa manfaat psikologi agama dalam proses belajar mengajar.
3.    Untuk mengetahui beberapa aplikasi yang berkaitan dengan psikologi agama terhadap proses belajar mengajar.
4.    Untuk mengaplikasikan psikologi agama dalam proses belajar mengajar.

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Definisi dan Pengertian Psikologi Agama
1.    Psikologi
Selama ini, kita mengenal psikologi dengan “ilmu jiwa”. Istilah psikologi berasal dari bahasa inggris “psychology”. Kata psychology merupakan dua akar kata yang bersumber dari bahasa Greek (Yunani), yaitu “psyche” artinya jiwa dan “logos” artinya ilmu. Jadi, secara harfiah psikologi artinya “ilmu jiwa”. Istilah ilmu jiwa sering menimbulkan konotasi lain, seperti adanya anggapan bahwa ilmu jiwa adalah ilmu yang langsung menyelidiki jiwa. Oleh karena sering menimbulkan konotasi lain, istilah “ilmu jiwa” untuk arti kata psikologi, sekarang jarang dipakai oleh kalangan profesional baik yang berkecimpung dalam dunia pendidikan maupun dalam dunia profesi lain. Sebaiknya istilah psychology jangan diganti dengan istilah ilmu jiwa melainkan psikologi saja, sebab sebutan itu lebih pas untuk disiplin ilmu ini.
Psikologi adalah ilmu yang mempelajari gejala kejiwaan manusia yang berkaitan dengan pikiran, perasaan dan kehendak. Jadi definisi psikologi secara umum yaitu ilmu yang meneliti dan mempelajari kejiwaan yang ada dibelakangnya, karena jiwa itu sendiri bersifat abstrak.
2.    Agama
Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya. Kata “agama” berasal dari bahasa Sanskerta, āgama yang berarti “tradisi”. Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti “mengikat kembali”. Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.
Émile Durkheim mengatakan bahwa agama adalah suatu sistem yang terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang suci. Kita sebagai umat beragama semaksimal mungkin berusaha untuk terus meningkatkan keimanan kita melalui rutinitas beribadah, mencapai rohani yang sempurna kesuciannya.
Secara definitive menurut harun nasution agama adalah :   
    Pengakuan terhadap adanya hubungan manusia dengan kekuatan ghaib yang harus dipatuhi.
    Pengakuan terhadap adanya kekuatan ghaib yang menguasai manusia.
    Mengikat dari ada suatu bentuk hidup yang mengandung pengakuan pada suatu sumber yang berada diluar diri manusia dan yang mempengaruhi perbuatan-perbuatan manusia.
    Kepercayaan pada suatu kekuatan ghaib yang menimbulkan cara hidup tertentu.
    Suatu system tingkah laku yang berasal dari sesuatu kekuatan ghaib.
    Pengakuan terhadap adanya kewajiban-kewajiban yang diyakini bersumber pada suatu kekuatan ghaib.
    Pemujaan terhadap kekuatan ghaib yang timbul dari perasaan lemah dan perasaan takut terhadap kekuatan misterius  yang terdapat pada alam sekitar manusia.
    Ajaran-ajaran yang diwahyukan tuhan kepada manusia melalui seorang rasul.
Jadi, agama adalah masalah yang berhubungan dengan kehidupan batin manusia. Agama sebagai bentuk keyakinan, memang sulit untuk diukur secara tepat dan rinci. Agama mengandung arti ikatan yang harus dipegang dan dipatuhi oleh manusia.
3.    Psikologi Agama
Dari pengertian psikologi dan pengertian agama, bahwa pengertian psikologi agama adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala kejiwaan manusia yang berkaitan dengan pikiran, perasaan dan kehendak yang bersifat abstrak yang menyangkut dengan masalah yang berhubungan dengan kehidupan batin manusia, yang mempengaruhi perbuatan-perbuatan manusia dan menimbulkan cara hidup manusia atau ajaran-ajaran yang diwahyukan tuhan kepada manusia melalui seorang rasul.
Menurut Prof. Dr. Zakiah Daradjat, psikologi agama adalah cabang dari psikologi yang meneliti dan menela’ah kehidupan beragama pada seseorang dan mempelajari seberapa besar pengaruh keyakinan agama itu dalam sikap dan tingkah laku serta keadaan hidup pada umumnya.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa psikologi agama adalah ilmu yang  mempelajari tingkah laku makhluk hidup mengenai kehidupan beragama pada seseorang dan mempelajari seberapa besar pengaruh keyakinan beragama serta keadaan hidup pada umumnya.
B.    Manfaat Psikologi Agama dalam Belajar Mengajar
Dalam kehidupan sehari-hari banyak sekali manfaat yang diambil dari psikologi agama, khususnya dalam proses belajar mengajar. Berikut ini beberapa manfaat psikologi agama dalam proses belajar mengajar, diantaranya :
1.    Menanamkan Cara Berpikir Positif terhadap Anak
Berpikir positif merupakan salah satu cara berpikir yang lebih menekankan pada hal-hal yang positif, baik terhadap diri sendiri, orang lain, maupun situasi yang dihadapi. Setiap orang yang mempunyai pikiran positif akan melihat segala kesulitan dengan cara yang polos serta tidak mudah terpengaruh, sehingga menjadi tidak mudah putus asa oleh berbagai tantangan ataupun hambatan yang dihadapi. Individu yang berpikir positif selalu mempunyai keyakinan bahwa setiap masalah pasti ada solusi yang tepat dan melalui proses intelektual yang sehat (Peale, 1996).
2.    Menanamkan Kecerdasan Kreatif pada Anak
Dilihat dari perspektif psikologis, definisi kreativitas bisa ditinjau dari berbagai sudut pandang. Menurut Triantoro Safaria, kreativitas merupakan kemampuan berpikir secara berbeda dalam berbagai macam sudut pandang yang fleksibel dan bervariasi. Secara garis besar, kreativitas dapat dilihat dari empat macam dimensi atau yang sering disebut sebagai 4 P, yaitu process, person, press and product. Kreativitas juga dapat dilihat dari karakteristik pribadi, dari proses yang dilalui oleh individu tersebut, dari dorongan internal maupun eksternal, dan terakhir dapat dilihat dari produk yang dihasilkan oleh individu tersebut. Namun, pada umumnya, orang lebih bisa melihat sebuah kreativitas dari produknya, dengan asumsi seseorang bisa dikatakan kreatif jika telah menghasilkan sesuatu yang dinilai inovatif, lebih aktual, dan lebih berbeda dari yang lain.
3.    Menanamkan Kecerdasan Emosional pada Anak
Secara garis besar, emotional intelligence berisikan kualitas-kualitas dan potensi-potensi positif sebuah pribadi yang bersifat interpersonal dan ekstra personal. Kualitas-kualitas tersebut adalah empati, mengungkapkan dan memahami perasaan, mengendalikan amarah, kemandirian, kemampuan menyesuaikan diri, disukai, kemampuan memecahkan masalah pribadi, ketekunan, kesetiakawanan, keramahan dan adanya sikap hormat terhadap orang lain.
4.    Membangun Kecerdasan Spiritual pada Anak
Sebenarnya kemampuan kecerdasan spiritual individu dapat dilihat dari bagaimana praktik dan aplikasi keagamaan individu terinternalisasi atau menyatu dalam kehidupannya, namun bukan hanya sebatas pemahaman agama saja. Dalam hal ini psikologi agama juga berperan penting untuk menanamkan kecerdasan spiritual pada jiwa individu. Hal ini juga didukung oleh Prof. Dr. Ahmad Tafsir, Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Gunungjati dalam sebuah seminar tentang “Kecerdasan Spiritual dalam Perspektif Islam” yang menyatakan bahwa memang benar jika kecerdasan spiritual tidak bisa dilihat dari pemahaman keberagamaan seseorang, karena berapa banyak pula orang yang pemahaman keagamaannya bagus, namun tindakan korupsi masih dilakukan juga, artinya yang dimaksud di sini adalah bukan hanya sekadar dan sebatas pemahaman, tetapi juga aplikasi dalam kehidupannya.
C.    Aplikasi Psikologi Agama dalam Belajar Mengajar
Aplikasi psikologi agama dalam proses belajar mengajar berkaitan erat dengan teori kepribadian Sigmund Freud, beberapa teorinya dapat diaplikasikan dalam bimbingan, yaitu: Pertama, konsep kunci bahwa “manusia adalah makhluk yang memiliki kebutuhan dan keinginan”. Konsep ini dapat dikembangkan dalam proses bimbingan, dengan melihat hakekatnya, manusia itu memiliki kebutuhan-kebutuhan dan keinginan-keinginan dasar. Dengan demikian, konselor dalam memberikan bimbingan harus selalu berpedoman kepada apa yang dibutuhkan dan yang diinginkan oleh yang diberikan konseling, sehingga bimbingan yang dilakukan benar-benar efektif. Hal ini sesuai dengan fungsi bimbingan itu sendiri. Mortensen membagi fungsi bimbingan kepada tiga yaitu: (1) memahami individu, (2) preventif dan pengembangan individual, dan (3) membantu individu untuk menyempurnakannya.
1.    Memahami Individu
Seorang guru dan pembimbing dapat memberikan bantuan yang efektif jika mereka dapat memahami dan mengerti persoalan, sifat, kebutuhan, minat, dan kemampuan anak didiknya. Karena itu, bimbingan yang efektif menuntut secara mutlak pemahaman diri anak secara keseluruhan. Karena tujuan bimbingan dan pendidikan dapat dicapai jika programnya didasarkan atas pemahaman diri anak didiknya. Sebaliknya bimbingan tidak dapat berfungsi efektif jika konselor kurang pengetahuan dan pengertian mengenai motif dan tingkah laku konseli (yang dikonseling), sehingga usaha preventif dan perawatan tidak dapat berhasil baik.
2.    Preventif dan Pengembangan Individual
Preventif dan pengembangan merupakan dua sisi dari satu mata uang. Preventif berusaha mencegah kemrosotan perkembangan seseorang dan minimal dapat memelihara apa yang telah dicapai dalam perkembangannya melalui pemberian pengaruh-pengaruh yang positif, memberikan bantuan untuk mengembangkan sikap dan pola perilaku yang dapat membantu setiap individu untuk mengembangkan dirinya secara optimal.
Membantu individu untuk menyempurnakan. Setiap manusia pada saat tertentu membutuhkan pertolongan dalam menghadapi situasi lingkungannya. Pertolongan setiap individu tidak sama. Perbedaan umumnya lebih pada tingkatannya dari pada macamnya, jadi sangat tergantung apa yang menjadi kebutuhan dan potensi yang ia miliki. Bimbingan dapat memberikan pertolongan pada anak untuk mengadakan pilihan yang sesuai dengan potensi dan kemampuan yang dimilikinya.
Jadi, dalam konsep yang lebih luas, dapat dikatakan bahwa teori Freud bisa dijadikan pertimbangan dalam melakukan proses bantuan pada konseli, sehingga metode dan materi yang digunakan sesuai dengan kebutuhan dan keinginan individu.
Kedua, konsep kunci tentang “kecemasan” yang dimiliki manusia dapat digunakan sebagai wahana pencapaian tujuan bimbingan, yakni membantu individu supaya mengerti diri dan lingkungannya; mampu memilih, memutuskan dan merencanakan hidup secara bijaksana; mampu mengembangkan kemampuan dan kesanggupan, memecahkan masalah yang dihadapi dalam kehidupannya; mampu mengelola aktifitasnya sehari-hari dengan baik dan bijaksana; mampu memahami dan bertindak sesuai dengan norma agama, sosial dalam masyarakatnya.
Dengan demikian, kecemasan yang dirasakan akibat ketidakmampuan dapat diatasi dengan baik dan bijaksana. Karena menurut Freud setiap manusia akan selalu hidup dalam kecemasan, kecemasan karena manusia akan punah, kecemasan karena tidak dapat bersosialisasi dengan lingkungan dan banyak lagi kecemasan-kecemasan lain yang dialami manusia. Jadi, untuk itu bimbingan dapat menjadi wadah dalam rangka mengatasi kecemasan.
Ketiga, konsep psikoanalisis yang menekankan pengaruh masa lalu (masa kecil) terhadap perjalanan manusia. walaupun banyak para ahli yang mengkritik, namun dalam beberapa hal, konsep ini sesuai dengan konsep pembinaan dini bagi anak-anak dalam pembentukan moral individual. Dalam sistem pembinaan akhlak individual, islam menganjurkan agar keluarga dapat melatih dan membiasakan anak-anaknya agar dapat tumbuh berkembang sesuai dengan norma agama dan sosial. Norma-norma ini tidak bisa datang sendiri, akan tetapi melalui proses interaksi yang panjang dari dalam lingkungannya. Bila sebuah keluarga mampu memberikan bimbingan yang baik, maka kelak anak itu diharapkan akan tumbuh menjadi manusia yang baik.
Keempat, teori Freud tentang “tahapan perkembangan kepribadian individu” dapat digunakan dalam proses bimbingan, baik sebagai materi maupun pendekatan. Konsep ini memberi arti bahwa materi, metode dan pola bimbingan harus disesuaikan dengan tahapan perkembangan kepribadian individu, karena pada setiap tahapan itu memiliki karakter dan sifat yang berbeda. Oleh karena itu konselor yang melakukan bimbingan haruslah selalu melihat tahapan-tahapan perkembangan ini, bila ingin bimbingannya menjadi efektif.
Kelima, konsep Freud tentang “ketidaksadaran” dapat digunakan dalam proses bimbingan yang dilakukan pada individu dengan harapan dapat mengurangi impuls-impuls dorongan Id yang bersifat irasional sehingga berubah menjadi rasional.
Dari beberapa pendapat yang dilontarkan oleh Sigmund Freud dalam kelima konsep tersebut yang dapat diaplikasikan dalam bimbingan, maka kaitannya dengan pengaplikasian psikologi agama dalam proses belajar mengajar

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan, bahwa pengertian psikologi agama adalah ilmu yang  mempelajari tingkah laku makhluk hidup mengenai kehidupan beragama pada seseorang dan mempelajari seberapa besar pengaruh keyakinan beragama serta keadaan hidup pada umumnya.
Manfaat-manfaat psikologi agama banyak sekali, khususnya dalam proses belajar mengajar. Manfaat-manfaat tersebut diantaranya, (1) Menanamkan Cara Berpikir Positif terhadap Anak, (2) Menanamkan Kecerdasan Kreatif pada Anak, (3) Menanamkan Kecerdasan Emosional pada Anak, (4) Membangun Kecerdasan Spiritual pada Anak dan sebagainya.

DAFTAR PUSTAKA
Muallifah. 2009. Psycho Islamic Smart Parenting. Jogjakarta: DIVA Press.
Tohirin. 2008. Psikologi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Zaviera, Ferdinand. 2007. Teori Kepribadian Sigmund Freud. Jogjakarta: Prismasophie.

HAJI DAN UMROH (Aplikasi dan Nilai)> (Makalah: Studi Keislaman 2, Semester 5, Oleh: Achmad Rifai 11111028)

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Para fuqaha’ telah banyak membahas haji dan umrah dari aspek fiqh sesuai dengan madzhabnya masing-masing. Tetapi, pada umumnya mereka banyak berkutat dengan hadis-hadis dan kurang menonjolkan sumber utamanya, yakni Al-qur’an. Sehingga, pemahaman terhadap pelaksanaan haji lepas dari kendali utamanya. Akibat yang lebih jauh lagi adalah terpecah-pecahnya umat islam dalam berbagai madzhab dalam memperebutkan hadits karena banyaknya riwayat dalam satu masalah yang membingungkan.
Agar haji dan umrah dapat berpengaruh dalam kehidupan, maka perlu dipahami bahwa haji dan umrah bukan sekedar ibadah ritual, melainkan di dalamnya terkandung nilai-nilai rabbaniyah dalam aqidah, ibadah, sosial, maupun politik yang jika dipahami dan diresapi akan menjadi point start perubahan jiwa bagi yang melakukannya. Makalah ini akan menyajikan lebih mendalam tentang makna haji dan umrah, hukum, aplikasi, nilai-nilai, serta keutamaannya.

B.    Rumusan Masalah
1.    Apa definisi dan pengertian dari haji dan umrah?
2.    Bagaimanakah hukum haji dan umrah?
3.    Bagaimana aplikasi dari ibadah haji dan umrah?
4.    Apa saja nilai yang terkandung di dalam ibadah haji dan umrah?
5.    Apa saja keutamaan dari ibadah haji dan umrah?

C.    Tujuan Pembahasan
1.    Untuk mengetahui makna dari haji dan umrah.
2.    Untuk mengetahui hukum haji dan umrah.
3.    Untuk mengetahui aplikasi nyata dari ibadah haji dan umrah.
4.    Untuk mengetahui nilai-nilai yang terkandung dalam ibadah haji dan umrah.
5.    Untuk mengetahui keutamaan-keutamaan dari ibadah haji dan umrah.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Definisi Haji dan Umrah
1.    Haji
Secara bahasa “Haji” berarti: menuju, menahan diri, datang, memenangkan dengan hujjah (argument), banyak perbedaan dan ragu-ragu, serta menuju Makkah untuk beribadah. Fa’il (subyek)-nya adalah hajjun dan hajijun. Muanats-nya adalah hajjatun. Jama’-nya adalah hujjajun dan hajijun. Sedangkan sekali berhaji diungkapkan dengan hijjatan, yakni dengan harakat kasrah (pada huruf ha’).
Secara istilah “Haji” berarti: pergi menuju Baitul Haram pada waktu tertentu dengan niat melaksanakan beberapa ibadah seperti thawaf, sa’i, wukuf di Arafah, dan lain sebagainya. (Syadi, 2008: hlm. 28). Perintah untuk berhaji dengan proklamasi haji di Jabal Abi Qubais: (dijelaskan dalam QS Al-Hajj: 27), yang berbunyi:
  ••            
Artinya: Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh. (Unta yang kurus menggambarkan jauh dan sukarnya yang ditempuh oleh jemaah haji).

2.    Umrah
Secara bahasa “Umrah” berarti: berkunjung atau melakukan ziarah. Jika dikatakan i’tamara al-baita (ia berumrah ke Baitullah), artinya ia melakukan ziarah (ke Baitullah). Wa a’marahu, artinya menjadikannya ramai (berpenghuni). Sedang al-mu’tamir berarti orang yang melakukan ziarah dan pergi ke suatu tempat. Maka, di antara sekian makna umrah adalah melakukan ziarah, pergi ke, dan menjadikan suatu tempat ramai dan berpenghuni.
Secara istilah “Umrah” berarti: mengunjungi Baitullah Al-Haram untuk mengerjakan thawaf dan sa’i. Dengan demikian, dua rukun umrah adalah mengerjakan thawaf di sekeliling Ka’bah serta sa’i antara Shafa dan Marwa. (Syadi, 2008: hlm. 23).
B.    Hukum Haji dan Umrah
Hukum memahami manasik adalah fardhu kifayah, dan bagi yang sudah ada kemampuan serta ada niat, hukum tersebut meningkat menjadi fardhu ain. Setiap individu yang akan melaksanakan haji dituntut untuk  memperoleh dan mendapatkan ilmu yang benar tentang manasik dari ulama-ulama yang dipercayai. Apabila melaksanakan ibadah haji tanpa ilmu, maka hajinya akan sia-sia belaka dan bisa dianggap sekedar piknik saja. (Adam, 1993: hlm. 11). Hukum haji dan umrah: Tafsir atas QS Al-Baqarah: 196, yang berbunyi:
                                                                          •   •    
Artinya: Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah Karena Allah. jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau Karena sakit), Maka (sembelihlah) korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), Maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban. apabila kamu Telah (merasa) aman, Maka bagi siapa yang ingin mengerjakan umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. tetapi jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), Maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu Telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekah). dan bertakwalah kepada Allah dan Ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya.

Ada tujuh pendapat mengenai kalimat:
   
“Sempurnakanlah haji dan umrah karena Allah”
1.    Umar bin Khattab, Ali bin Abi Thalib, Sufyan bin Adi, Sa’id bin Jubair dan Thawus berpendapat, berihramlah baik haji maupun umrah dari kampung masing-masing.
2.    Ibnu Mas’ud berpendapat, sempurnakanlah haji dan umrah itu sampai ke Baitullah.
3.    Mujahid berpendapat, sempurnakanlah batas-batas dan sunah-sunahnya.
4.    Sementara Abdullah bin Jubair berpendapat, jangan menyatukan kedua-duanya.
5.    Qatadah berpendapat, bahwa jangan berihram umrah pada musim haji.
6.    Masruq berpendapat, menyempurnakan keduanya (haji dan umrah) apabila melaksanakan haji dan umrah.
7.    Sufyan Al-Tsauri lain lagi, ia berpendapat, jangan berdagang sambil haji dan umrah. (Adam, 1993: hlm. 46-47).
Ayat ini menjadi dalil golongan Syafi’iyah dan Hanabilah tentang wajibnya haji dan umrah: “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah”, yaitu mengerjakan sesuatu dan melaksanakannya secara sempurna, ini menunjukkan wajib. Penyebutan haji didahulukan dengan umrah menunjukkan haji ifrad adalah perintah pokok yang harus didahulukan dan diutamakan. (Adam, 1993: hlm. 49).

C.    Aplikasi, Nilai-Nilai, Keutamaan Haji dan Umrah
1.    Aplikasi
Aplikasi haji dan umrah dalam kehidupan nyata banyak sekali, dan terjadi pada setiap orang yang telah pergi ke Baitullah. Salah satu contoh aplikasi nyata dari Tokoh NU, Salah seorang ketua MUI pusat, yaitu K.H. Ali Yafie Ia bercerita: “Pertama kali saya naik haji 1957 dengan kapal laut. Cukup lama di perjalanan, pulang pergi masing-masing setengah bulan. Jadi secara keseluruhan menghabiskan waktu sekitar seratus hari.
Saya yakin setiap muslim punya kerinduan yang mendalam untuk pergi ke Tanah Suci. Dan memang dalam melakukan ibadah haji selalu muncul getaran hati yang sulit dilukiskan dengan kata-kata. Ada getaran iman yang sama dari orang yang paling sederhana sampai intelektual dan penguasa.
Memang haji seakan-akan mempunyai daya tarik tersendiri dan Ka’bah itu seperti punya magnet yang begitu kuat pengaruhnya. Barangkali inilah yang lazim disebut panggilan Nabi Ibrahim. Jadi Makkah dan sekitarnya memiliki daya tarik begitu kuat yang kadang sulit kita pikirkan. Oleh karena itu, ketika orang pertama kali melihat Ka’bah, mau tidak mau meneteskan air mata. Kita bagaikan bertemu dengan seseorang yang sudah lama kita rindukan. Maka timbullah luapan perasaan yang begitu tinggi.
Apalagi pada zaman dahulu, melakukan ibadah haji terasa sangat nikmat karena belum banyak orang. Tidak seperti sekarang, nikmat berhaji terasa berkurang karena begitu padatnya orang yang datang dari segala penjuru dunia. Dahulu dalam kapasitas tinggi jumlah jamaah haji hanya sekitar dua atau tiga ratus ribu orang saja. Dari Indonesia kira-kira sepuluh ribu saja.
Saya merasakan dahulu sebelum shalat maghrib duduk-duduk di bebatuan sambil memandangi Ka’bah hati terasa tenteram dan khusyu’. Kita bisa mengapresiasi kebesaran Allah dengan tenang. Sayang sekarang saya tidak melakukan hal yang sama seperti dahulu karena terlalu banyak manusia. Kini hampir tidak ada tempat duduk yang kosong. Semuanya padat oleh manusia. Tingkat kepadatan jamaah haji sekarang ini memang luar biasa.
Memang tidak bisa disangkal haji merupakan ibadah yang sangat berat yang saya rasakan karena penuh dengan gerakan-gerakan. Semuanya membutuhkan kondisi fisik yang sempurna kesehatannya. Selain itu batin dan mental juga harus benar-benar siap. Saya sering mendengar ada orang melakukan ibadah haji mengalami shock. Itu karena mereka tidak siap secara fisik, batin dan mental. Sebab melakukan ibadah haji berarti secara drastis, bahkan revolusioner, kita memasuki suasana yang lain. Bisa kita bayangkan orang yang datang dari kaki gunung yang jauh dari keramaian atau dari daerah pantai. Di Tanah Suci mereka memasuki suasana yang lain sekali. Begitu padat oleh manusia dengan tingkat kebisingan yang tinggi. Dalam suasana yang beginilah kita melakukan ibadah. Maka tidak mengherankan kadang-kadang kita jumpai jamaah yang shock. Bahkan orang yang datang dari kota pun yang biasa dengan kepadatan dan kebisingan kalau tidak siap mental akan mengalami shock seperti orang yang datang dari gunung atau pantai”. (Hasyim dan Munif, 1993: hlm. 23-24).
2.    Nilai-Nilai
a.    Ihram
Diharapkan dengan ibadah ihram mendapatkan kemerdekaan dari segala ketergantungan dunia dan hanya tergantung kepada Allah. Karena orang yang dekat dengan Allah akan semakin menikmati hidupnya. Dengan keyakinannya bahwa materi bukan andalan tapi sarana. Materi dinamakan materi karena ada batasnya maka orang yang mengandalkannya akan mendapatkan kebuntuan solusi. Adapun orang yang mengandalkan Allah tidak ada kebuntuannya karena Dia yang Maha Mutlak.
Maka do’a seorang mukmin dalam masalah materi: “Ya Allah jadikanlah dunia di tangan kami dan jangan jadikan dunia di hati kami”. (Basri dan Damaiwati, 2009: hlm. 20).
b.    Talbiyah
Talbiyah mengajarkan keikhlasan dalam ibadah, syukur atas segala nikmat, dan perjuangan menegakkan hukum Allah SWT dalam segala level kehidupan. Dan talbiyah ini yang menjiwai haji dari awal sampai akhir ibadah. (Basri dan Damaiwati, 2009: hlm. 24).
c.    Thawaf
Thawaf memberikan pelajaran bahwa hendaklah seorang beriman berthawaf dengan hati mengikuti orbit ridha Allah, sebagaimana seluruh alam berkeliling mengelilingi orbit yang telah ditentukan Allah. Thawaf mengajarkan bahwa Allahlah sebagai tujuan hidup, ridha, dan cinta-Nya. (Basri dan Damaiwati, 2009: hlm. 25).
d.    Sa’i
Sa’i menggambarkan bahwa usaha merupakan ibadah itu sendiri maka harus dilakukan secara terus-menerus dan prima. Adapun hasil adalah bonus dari Allah SWT. Adapun apa yang diusahakan di balik sa’i adalah nilai-nilai tauhid dalam kehidupan, sebagaimana diisyaratkan dengan kuat apa yang dibaca berulang-ulang dalam sa’i, baik ketika di atas Shafa maupun Marwa. (Basri dan Damaiwati, 2009: hlm. 28-29).
e.    Wukuf di Arafah
Ada dua pelajaran yang besar dari ibadah wukuf. Pertama, kata wukuf sendiri yang berarti berhenti, mengisyaratkan berhentinya manusia pada waktu kiamat di padang Mahsyar dengan tidak membawa apa-apa, dan tidak berguna harta dan anak kecuali yang datang kepada Allah dengan hati yang bersih. Pada waktu wukuf di padang Arafah, jamaah haji hanya memakai pakaian ihram seperti ketika meninggal dengan dikafani dua lembar kain. Harapan ketika wukuf hanya satu, yaitu diterima hajinya, diampuni dosanya, dikabulkan do’anya di sisi Allah.
Kedua, pada waktu wukuf, tingginya jabatan dan pangkat, banyaknya harta dan anak, dan semua kesuksesan dunia tidak menjamin dan tidak berpengaruh sama sekali akan diterimanya amal. Seorang jendral, seorang kkonglomerat tidak bisa  meyakini ibadahnya pasti diterima. Ibadah mereka diterima atau tidak berdasarkan akan keikhlasan dan kesungguhannya dalam ibadah. Ini mengingatkan, ketika semua manusia, meninggal dunia, dikubur lantas dibangkitkan dari kuburnya dan digiring ke Mahsyar, ketika itu tidak ada yang bermanfaat kecuali amal salih. Adapun harta kekayaan dan jabatan tidak akan bermanfaat kecuali jika dijadikan sarana untuk amal salih. (Basri dan Damaiwati, 2009: hlm. 30-31).
f.    Mabit di Muzdalifah
Setelah terbenam matahari selesailah wukuf di Arafah disyari’atkan segera berangkat menuju Muzdalifah untuk melaksanakan shalat maghrib isya’ jama’ ta’khir kemudian dilanjutkan dengan mabit sampai pagi. Ditutup dengan shalat subuh dan dzikir sampai menjelang terbit matahari yang kemudian bergegas untuk berangkat ke Mina. (Basri dan Damaiwati, 2009: hlm. 54).
g.    Melontar Jumrah
Melontar jumrah merupakan simbol melepaskan diri dari segala sifat-sifat yang buruk, dan permusuhan abadi dengan setan, serta siap menolak segala godaan setan dan bisikan setan dalam menjalani tugas dari Allah SWT. (Basri dan Damaiwati, 2009: hlm. 54).
h.    Mabit di Mina
Mina atau Muna memiliki arti “ditumpahkan” atau “cita-cita”, adapun ditumpahkan karena di Mina adalah tempat tumpahnya darah penyembelihan Hady Qurban. Adapun Muna yang berarti “cita-cita”, karena serangkaian kegiatan di Muna yang selama tiga hari berkaitan dengan ketekatan Nabi Ibrahim, Nabi Ismail dan Siti Hajar dalam membuktikan ketinggian cita-cita mereka, sehingga mereka mampu mengalahkan godaan dan gangguan setan yang berusaha menggagalkan pelaksanaan ujian penyembelihan Ismail As. (Basri dan Damaiwati, 2009: hlm. 57).

3.    Keutamaan
a.    Pelebur dosa silam
Saudaraku perindu haji dan umrah. Haji itu terdiri dari dua huruf: ha’ dan jim. Huruf ha’ adalah singkatan dari hilmun (kemurahan) Allah, sedang huruf jim adalah jurmun (kejahatan dan dosa hamba). Maka, siapa yang mengerjakan ibadah haji ke Baitullah, berarti ia telah meleburkan dosanya yang kecil ke dalam agungnya kemurahan Allah. (Syadi, 2008: hlm. 29).
b.    Termasuk amal kebaikan yang utama
Hendaknya anda berbuat baik dan bersikap ramah terhadap saudara-saudara anda sesama jamaah haji, serta menjadi penolong dalam mengatasi kesulitan mereka. Sebab, hal ini termasuk bentuk amalan kebaikan yang paling utama dalam ibadah haji.
Tanpa adanya sikap tersebut, akan berubahlah para jamaah haji yang jumlahnya sangat besar menjadi orang-orang yang saling berebut dan berselisih, tidak ada rasa cinta dan kasih sayang sesama mereka, bahkan yang ada justru permusuhan. Sehingga setan berhasil menguasai dan memasukkan mereka ke dalam perangkapnya.
Dalam sabda Rasulullah, yang artinya: “Sesungguhnya setan telah berputus asa menjadikan orang-orang yang shalat di jazirah Arab mau menyembahnya. Namun, mereka tidak berputus asa dalam menaburkan benih permusuhan di antara mereka”. (HR Muslim). (Syadi, 2008: hlm. 31).
c.    Jamaah haji dan umrah adalah delegasi Allah
Dalam sabda Rasulullah, yang artinya: “Orang-orang yang mengerjakan haji dan umrah adalah delegasi Allah. Dia memanggil mereka, lalu mereka memenuhi panggilan-Nya. Mereka meminta kepada-Nya, lalu Dia pun memberikan apa yang mereka minta”. (HR Ibnu Majah).
Delegasi adalah orang-orang yang pergi menuju kepada penguasa untuk sekadar berziarah ataupun bermukim, serta yang semisalnya. Anda tentunya tahu bagaimana delegasi diperlakukan di kalangan manusia. Mereka mendapatkan sambutan meriah dan menjadi tamu kehormatan. Ini yang terjadi sesama manusia. Lalu, bagaimana bayangan anda tentang sambutan yang kelak akan Allah berikan kepada delegasi-Nya. (Syadi, 2008: hlm. 33).
d.    Termasuk jihad yang paling besar
Aisyah meriwayatkan bahwa ketika Rasulullah ditanya para istrinya tentang jihad, maka beliau bersabda:
نعم الجها د الحج
Artinya: sebaik-baik jihad adalah haji.
Aisyah sendiri pernah bertanya, “mengapa kami tidak diikutsertakan berperang dan berjihad bersama engkau wahai Rasulullah?” Maka beliau menjawab:
لكن احسن الجها د واجمله حج مبرور
Artinya: Untuk kalian ada sebagus dan sebaik-baik jihad, yaitu haji yang mabrur.
Hal itu disebabkan haji adalah saudaranya jihad dalam hal kesulitan, pengorbanan harta, meninggalkan tanah air, berpisah dengan sanak keluarga, dan lebih mementingkan apa yang ada di sisi Allah. (Syadi, 2008: hlm. 34-35).
e.    Melimpahnya Pahala
Dari Abdullah bin Amru, dia berkata, Rasulullah bersabda yang artinya: “Adapun keluarmu dari rumah menuju Baitul Haram, maka setiap tanah yang diinjak kendaraanmu, Allah akan menuliskan untukmu sebuah kebaikan dan menghapuskan dosamu. Adapun wukufmu di Arafah, maka Allah turun ke langit dunia dan membanggakan mereka kepada malaikat seraya berfirman, ‘Mereka adalah hamba-hamba-Ku. Mereka mendatangi-Ku dalam keadaan kusut dan berdebu dari segenap penjuru yang jauh. Mereka mengharapkan rahmat-Ku, dan takut akan azab-Ku, padahal mereka tidak melihat-Ku. Lalu bagaimana mereka melihat-Ku?’ Seandainya engkau mempunyai dosa sebanyak pasir yang menggunung, sejumlah hari-hari umur dunia, ataupun tetesan hujan, maka Allah akan menyucikannya darimu. Adapun lemparan jumrahmu, maka ia disimpan untukmu. Adapun pemotongan rambutmu, maka setiap helai rambut yang jatuh adalah bernilai satu kebaikan. Lalu jika engkau telah berthawaf di Baitullah, engkau telah terbebas dari dosa-dosamu seperti saat engkau dilahirkan ibumu”. (Syadi, 2008: hlm. 36).

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari penulisan makalah ini dapat disimpulkan bahwa, Haji adalah pergi menuju Baitul Haram pada waktu tertentu dengan niat melaksanakan beberapa ibadah seperti thawaf, sa’i, wukuf di Arafah, dan lain sebagainya. Sedangkan Umrah adalah mengunjungi Baitullah Al-Haram untuk mengerjakan thawaf dan sa’i. Dengan demikian, dua rukun umrah adalah mengerjakan thawaf di sekeliling Ka’bah serta sa’i antara Shafa dan Marwa.
QS Al-Baqarah ayat 196, menjadi dalil golongan Syafi’iyah dan Hanabilah tentang wajibnya haji dan umrah: “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah”, yaitu mengerjakan sesuatu dan melaksanakannya secara sempurna, ini menunjukkan wajib. Penyebutan haji didahulukan dengan umrah menunjukkan haji ifrad adalah perintah pokok yang harus didahulukan dan diutamakan.
Aplikasi dari ibadah haji yang dialami Tokoh NU, Salah seorang ketua MUI pusat, yaitu K.H. Ali Yafie bahwa dia ketika di Tanah Suci melihat Ka’bah itu hatinya terasa tentram.
Ada beberapa nilai yang terkandung dalam ibadah haji dan umrah dari melakukan Ihram, Talbiyah, Thawaf, Sa’i, Wukuf di Arafah, Mabit di Muzdalifah, Melontar Jumrah, Mabit di Mina.
Ada beberapa keutamaan dari ibadah haji dan umrah di antaranya: Pelebur dosa silam, Termasuk amal kebaikan yang utama, Jamaah haji dan umrah adalah delegasi Allah, Termasuk jihad yang paling besar, Melimpahnya Pahala.

B.     Kritik dan Saran
Demikianlah pemaparan dari makalah kami, apabila masih banyak kekurangan dalam materi maupun penulisan, kami mohon kesediaan dari pembaca untuk memberikan kritik dan sarannya. Sebab kritik dan saran dari pembaca dapat kami jadikan sebagai perbaikan pada makalah kami selanjutnya.

DAFTAR PUSTAKA

Abu Syadi, Khalid. 2008. Aku Rindu Naik Haji. Solo: PT Aqwam Media Profetika.
Adam, Muchtar. 1993. Tafsir Ayat-Ayat Haji. Bandung: Mizan (Anggota IKAPI).
Basri, Muh. Mu’inudinillah dan Elly Damaiwati. 2009. Kuketuk Pintu Rumah-Mu Ya Allah. Surakarta: Indiva Pustaka.
Hasyim, Mustofa W dan Ahmad Munif. 1993. Haji Sebuah Perjalanan Air Mata. Yogyakarta: Bentang Intervisi Utama.

GERAKAN PEMBARUAN ISLAM INDONESIA ABAD 18-19 (Syekh Nawawi Al-Bantani)> (Makalah: Sejarah Islam Indonesia, Semester 5, Oleh: Achmad Rifai 11111028)

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Suatu studi yang menyeluruh belum ada dan dalam penelitian tentang aliran modernis pada bab tentang abad 18-19  juga hanya berfungsi sebagai titik tolak saja. Bahkan sering mengambil alih pemikiran para tokoh aliran reformis, yaitu bahwa Islam pada abad 18-19 itu sedang tennggelam dalam suasana yang suram, beku, kolot dan tidak setia lagi kepada ajaran Islam yang murni. Pintu ijtihad sudah ditutup dan sikap taqlid pun telah menguasai pendapat umum. Memang dalam mukaddimahnya, Deliar Noer dan Alfian juga menyebut pembukaan kanal Suez dan bertambahnya jumlah orang yang naik haji. Jadi sebenarnya pada abad 18-19 itu hubungan antara Indonesia dengan Makkah makin lama makin erat, dan khusus dari kota itu datang pula dorongan untuk memurnikan ajaran Islam di Indonesia.
Ketika pusat-pusat kekuasaan Islam di Nusantara mulai tersebar hampir seluruh kepulauan Nusantara, pusat-pusat kekuasaan ini seolah-olah berlomba-lomba melahirkan para ulama’ besar. Dalam gelombang inilah proses ortodoksi Islam mengalami masa puncaknya. Ini terjadi pada abad ke 18-19 M. Dalam makalah ini akan menyajikan gambaran pembaruan Islam di Indonesia abad 18-19 dan peran Syekh Nawawi al-Bantani dalam periode abad 19.

B.    Rumusan Masalah
1.    Bagaimana pembaruan Islam abad 18-19 M di Indonesia?
2.    Siapa tokoh dalam pembaruan Islam abad 19 di Indonesia yang mengajarkan tentang ilmu  tasawuf?
3.    Bagaimana Peran Syekh Nawawi al-Bantani dalam pembaruan Islam Abad 19 di Indonesia?
4.    Bagaimana biografi tentang Syekh Nawawi al-bantani?

C.    Tujuan Pembahasan
1.    Untuk mengetahui gambaran yang lebih jelas tentang pembaruan Islam di Indonesia pada abad 18-19 M.
2.    Untuk mengetahui tokoh dalam pembaruan Islam di Indonesia yang mengajarkan ilmu tentang tasawuf pada abad 19.
3.    Untuk mengetahui peran Syekh Nawawi al-Bantani dalam pembaruan Islam di Indonesia pada abad 19.
4.    Untuk mengetahui biografi lengkap tentang Syekh Nawawi al-Bantani.

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pembaruan Islam di Indonesia Abad 18-19
Pembaruan Islam di wilayah Melayu-Indonesia dimulai sejak abad ke 17, dan bukannya awal abad ke 19 atau awal abad ke 20, seperti yang diyakini beberapa sarjana. Hamka dan Federspiel, misalnya percaya pembaruan Islam dimulai di Nusantara bersamaan dengan bangkitnya Gerakan Padri di Sumatera Barat pada permulaan abad ke 19. Meski Geertz mengakui, apa yang dinamakannya “Islam yang lebih persis” atau “Islam skripturalis” telah diperkenalkan di Nusantara sebelum abad ke 19, dia berpendapat bahwa “Islam skripturalis” itu mencapai momentum hanya setelah tahun 1810-an dengan kebangkitan, misalnya di Sumatera Barat, apa yang diistilahkannya “segerombolan kaum fanatik agama”, yang naik darah karena heterodoksi dalam adat istiadat setempat. Dalam acuan kepada Gerakan Padri ini, Geertz dengan jelas memandang pembaruan Islam dengan cara yang terlalu sederhana.
Gerakan Padri sesungguhnya bermula dari jaringan ulama’. Kelahiran dan pertumbuhan gerakan ini mencerminkan proses yang rumit dari penyebaran gagasan-gagasan pembaruan, termasuk “tarik tambang” antara pembaruan dan faktor-faktor lokal seperti adat istiadat. Gerakan Padri merupakan contoh bagus mengenai bagaimana pembaruan yang dibangkitkan jaringan ulama’ menemukan manifestasi ekstremnya di Nusantara.
pada abad ke 18-19, terjadi proses ortodoksi atau penekanan terhadap syari’ah. Ini memberi dampak besar bagi perkembangan tariqat. Beberapa tariqat sufi mengalami pembaruan dan tumbuh menjadi organisasi keagamaan yang kian memberikan perhatian pada aktivisme keduniaan. Pada abad 18 dan 19 Masehi proses ortodoksi ini mendorong lahirnya gerakan anti kolonial yang merata di seluruh kepulauan Nusantara. Pengaruh gerakan pemurnian agama yang muncul di Arab Saudi pada akhir abad ke 18, yaitu Wahabisme yang semakin memperkuat kecenderungan pada syari’at dan fiqh. Tidak berarti tasawuf falsafah terhambat perkembangannya. Pada tahapan ini Islam muncul sebagai kekuatan efektif menentang kolonialisme. Sementara itu proses islamisasi juga terus berlangsung, bahkan kian deras dan Islam semakin mengukuhkan diri sebagai faktor integratif atau pemersatu bangsa Indonesia.

B.    Tentang Syekh Nawawi Al-Bantani
Syekh Nawawi al-Bantani al-Jawi itulah namanya. Beliau adalah salah satu ulama besar dari Nusantara yang banyak berjasa dalam perkembangan ajaran islam melewati aktivitas dakwah dan pemikiran-pemikirannya yang mendunia. Beliau lahir di desa Tanara, kecamatan Tirtayasa, Banten bagian utara tepatnya pada tahun 1230 H atau 1814 M. Desa Tanara terletak kira-kira 30 km di sebelah utara kota Serang.

1.    Kelahiran dan Kematian Syekh Nawawi
Dari beberapa referensi yang penulis baca, terutama yang berbicara tentang perjalanan hidup Syekh Nawawi al-Bantani, tidak disebutkan mengenai tanggal berapa Syekh Nawawi ini dilahirkan.Yang disebutkan di beberapa referensi hanya bulan dan tahun  kelahirannya saja yaitu pada bulan Muharam (dalam kalender Hijriyah) dan bulan Desember (dalam kalender Masehi). Terdapat beberapa versi pula tentang tahun kelahiran Syekh Nawawi, versi yang pertama yaitu yang muncul dari seorang penulis bernama Chaidar yang menyebutkan bahwa Syekh Nawawi lahir pada tahun 1230 H yang bertepatan dengan tahun 1813 M.
Semua referensi yang membahas tentang Syekh Nawawi al-Bantani nampaknya sepakat bahwa beliau dilahirkan pada tahun 1230 H, namun yang agak keliru dari apa yang dituliskan oleh Chaidar adalah mengenai tahun kelahirannya dalam tahun Masehi, yang kemudian menjadi sasaran kritikan  dari penulis lainnya seperti Yuyun Rodiana. Yuyun Rodiana mengatakan bahwa jika dilihat dari persesuaian antara tahun Hijriyah dan Masehi, tahun 1230 H itu sama dengan tahun 1814 atau 1815 M, jelasnya adalah bulan Muharam 1230 H sama dengan bulan Desember 1814 M. Akan tetapi jika kelahiran Syekh Nawawi al-Bantani ini adalah setelah bulan Muharam, maka tahun Masehinya adalah 1815 M, persisnya adalah antara bulan Januari dan November 1815 M.  Demikianlah mengenai tahun kelahiran Syekh Nawawi al-Bantani, walaupun terjadi beberapa perbedaan, namun itu bukanlah perbedaan yang rumit, karena hanya berkisar pada masalah penetapan tahun Masehi saja. Beliau wafat di Makkah tanggal 25 Syawal 1314 H bertepatan tahun 1897 M.

2.    Garis Keturunan Syekh Nawawi
Jika ditinjau dari segi nasab, maka akan kita ketahui bahwa nasab Syekh Nawawi al-Bantani ini bersambung hingga Sunan Gunung Jati yang telah mashur dikenal sebagai salah satu wali penyebar islam di Nusantara. Dari Sunan Gunung Jati pun jika kita tinjau lebih jauh, maka garis keturunannya akan sampai kepada Rasulullah. Ayah Syekh Nawawi al-Bantani ini bernama K.H. Umar yang merupakan salah satu ulama’ di desa Tanara dan juga sebagai pemimpin masjid serta pesantren di desa tersebut.
Untuk lebih jelasnya, begini silsilah keluarganya: Syekh Nawawi bin Kyai Umar bin Kyai Arabi bin Kyai Ali bin Kyai Jamad bin Ki Janta bin Ki Masbuqil bin Ki Masqun bin Ki Maswi bin Ki Tajul Arsyi (pangeran Suryararas) bin Maulana Hasanuddin bin Maulana Syarif Hidayatullah Cirebon bin Raja Amatuddin Abdullah bin Ali Nuruddin bin Maulana Jamaluddin Akbar Husain bin Imam Sayid Ahmad Syah Jalal bin Abdullah Adzmah Khan bin Amir Abdullah Malik bin Sayyid Alwi bin Sayyid Muhammad Shahib Mirbath bin Sayyid Ali Khali Qasim bin Sayyid Alwi bin Imam Ubaidillah bin Imam Ahmad Muhajir Ilallahi bin Imam Isa an-Naqib bin Imam Muhammad Naqib bin Imam Muhammad al-Baqir bin Imam Ali Zainal Abidin bin Sayyidina Husein bin Sayyidatuna Fathimah az-Zahra binti Muhammad Rasulullah.

3.    Peran Syekh Nawawi Pada Abad ke 19
Sama sekali tidak mengherankan, bahwa Syekh Nawawi al-Bantani cukup senang dengan kesulitan yang dialami oleh pihak Belanda di Aceh, dan dalam pembicaraan pribadi dia tidak setuju dengan pegawai pensiunan yang berpendapat bahwa daerah Jawa harus diperintah oleh orang Eropa. Andaikata kesultanan Banten akan dihidupkan kembali, atau andaikata sebuah negara Islam yang independen akan didirikan di sana, pastilah dia akan menerima berita itu dengan gembira tanpa mempersoalkan apakah pemberontakan itu betul-betul merupakan kegiatan suatu kelompok orang fanatik yang tidak teratur.
Ketika Seorang Arab dari Batavia di Indonesia, negara di mana tarekat tersebar secara sangat luas, yang sangat keras menentang tarekat, yaitu Sayid Usman bin Yahya, mengirim kepadanya suatu brosur yang polemis dan tajam terhadap sistem yang durhaka ini supaya Syekh Nawawi menyetujui isinya, memang ulama’ Banten ini tidak mau menolak untuk menyokong posisi Sayid ini dengan beberapa kata yang manis. Kemudian Sayid Usman dari kata-kata ini berkesimpulan bahwa Nawawi menyetujui sepenuhnya, jelas tidak sesuai dengan kenyataan. Memang, Sayid Usman sangat keras menyerang gejala tarekat tanpa menyebut salah satu tarekat dengan namanya. Hanya sejauh mana kritik ini betul menentang suatu tarekat yang kongkrit, Nawawi juga bisa menyetujuinya. Tetapi dalam penerapan salah satu kriteria yang diterima oleh kedua-duanya masih terjadi perbedaan yang cukup besar, dan kenyataan ini sama sekali tidak disebut dalam brosur yang begitu polemis.
Di samping itu tasawuf yang dipraktekkan oleh Nawawi sendiri pada abad 19 adalah tasawuf yang agak moderat, tasawuf al-Ghazali yang menitikberatkan segi etis di dalam bentuk yang sederhana, seperti diajarkan pada abad-abad yang lalu. Hal ini bisa juga disimpulkan dari karya Nawawi, karena pada tahun 1881 dia menerbitkan sebuah syarh terhadap karya al-Ghazali, Bidayatul Hidayah, dan di tahun 1884 sebuah syarh terhadap sya’ir tasawuf, karya Zainul Din al-Malabari. Di bawah pengaruh dan bimbingan Syekh Nawawi semakin lama semakin banyak orang Sunda, Jawa dan Melayu ingin mempelajari agama islam lebih mendalam, dan ide-ide agama dan politik dari ajaran Islam dalam bentuk yanng murni dan tinggi yang diperkembangkan lebih luas.

Syekh Nawawi at-Tanari al-Bantani al-Jawi atau yang lebih dikenal dengan Kyai Nawawi Banten itu sebetulnya bernama asli Muhammad bin Umar Ali bin Arabi. Beliau disebut sebagai Kyai Nawawi at-Tanari al-Bantani al-Jawi karena beliau berasal dari Tanara, Banten dan tergolong sebagai Ulama’ Jawi atau Ulama’ yang berbangsa Melayu.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Pada abad ke 18-19, terjadi proses ortodoksi atau penekanan terhadap syari’ah. Ini memberi dampak besar bagi perkembangan tariqat. Beberapa tariqat sufi mengalami pembaruan dan tumbuh menjadi organisasi keagamaan yang kian memberikan perhatian pada aktivisme keduniaan. Pada abad 18 dan 19 Masehi proses ortodoksi ini mendorong lahirnya gerakan anti kolonial yang merata di seluruh kepulauan Nusantara. Pengaruh gerakan pemurnian agama yang muncul di Arab Saudi pada akhir abad ke 18, yaitu Wahabisme yang semakin memperkuat kecenderungan pada syari’at dan fiqh. Tidak berarti tasawuf falsafah terhambat perkembangannya. Pada tahapan ini Islam muncul sebagai kekuatan efektif menentang kolonialisme. Sementara itu proses islamisasi juga terus berlangsung, bahkan kian deras dan Islam semakin mengukuhkan diri sebagai faktor integratif atau pemersatu bangsa Indonesia.
Ilmu tasawuf yang dipraktekkan oleh Nawawi sendiri pada abad 19 adalah tasawuf yang agak moderat, tasawuf al-Ghazali yang menitikberatkan segi etis di dalam bentuk yang sederhana, seperti diajarkan pada abad-abad yang lalu. Hal ini bisa juga disimpulkan dari karya Nawawi, karena pada tahun 1881 dia menerbitkan sebuah syarh terhadap karya al-Ghazali, Bidayatul Hidayah, dan di tahun 1884 sebuah syarh terhadap sya’ir tasawuf, karya Zainul Din al-Malabari. Di bawah pengaruh dan bimbingan Syekh Nawawi semakin lama semakin banyak orang Sunda, Jawa dan Melayu ingin mempelajari agama islam lebih mendalam, dan ide-ide agama dan politik dari ajaran Islam dalam bentuk yanng murni dan tinggi yang diperkembangkan lebih luas.

B.    Kritik dan Saran
Demikianlah pemaparan dari makalah saya pribadi, apabila masih banyak kekurangan dalam materi maupun penulisan, saya mohon kesediaan dari pembaca untuk memberikan kritik dan sarannya. Sebab kritik dan saran dari pembaca dapat saya jadikan sebagai perbaikan pada makalah selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Azra, Azyumardi. 1995. Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII: Melacak Akar-Akar Pembaruan Pemikiran Islam di Indonesia. Bandung: Mizan (Anggota IKAPI).
Chaidar. 1979. Sejarah Pujangga Islam Syekh Nawawi al-Bantani Indonesia. Jakarta: CV. Sarana Utama.
Rodiana, Yuyun. 1990. Syekh Nawawi al-Bantani: Riwayat hidup dan sumbangannya terhadap islam. Jakarta: Skripsi Fakultas Sastra Universitas Indonesia.
Steenbrink, Karel A. 1984. Beberapa Aspek Tentang Islam di Indonesia Abad ke-19. Jakarta: P.T. Bulan Bintang.

Pengembangan Profesionalisme Guru> (Makalah: Kapita Selekta Pendidikan Islam, Semester 5, Oleh: Siti Asiyah 11111014, Achmad Rifai 11111028, Siti Kholifah 11111032)

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Dalam dunia pendidikan khususnya proses belajar mengajar, fungsi pendidikan yang paling penting adalah peranan penting seorang guru, bagaimana menuntun peserta didik untuk mau belajar dan dapat belajar. Dalam mengajar tentunya guru lebih banyak ditekankan pada strategi kreasi intelektual dan strategi kognitif dari pada informasi verbal. Dengan cara mengajar yang demikian, strategi belajar tersebut diharapkan dapat menghasilkan interaksi dan keterlibatan yang maksimal bagi siswa dalam belajar.
Guru adalah salah satu di antara faktor pendidikan yang memiliki peranan yang paling strategis, sebab gurulah sebetulnya pemain yang paling menentukan didalam terjadinya proses belajar mengajar. Di tangan guru yang cekatan fasilitas dan sarana yang kurang memadai dapat diatasi, tetapi sebaliknya di tangan guru yang kurang cakap, sarana dan fasilitas yang canggih tidak banyak memberi manfaat.
Berangkat dari asumsi tersebut, maka langkah pertama yang dilakukan untuk memperbaiki kualitas pendidikan adalah dengan memperbaiki kualitas tenaga pendidiknya terlebih dahulu.
Suatu lembaga pendidikan akan berhasil atau maju apabila suatu pekerjaan yang ditangani secara profesionalis oleh suatu ekosistem lembaga pendidikan tersebut, baik dari wilayah lembaga maupun hubungan yang terjadi dengan wilayah lembaga tersebut. Namun suatu pekerjaan tersebut harus dikerjakan secara sungguh-sungguh dan serius oleh orang yang memiliki profesi di bidang tersebut. Pekerjaan guru merupakan pekerjaan profesi, karena itu meski dikerjakan sesuai dengan tuntutan profesionalis.
Di bidang keguruan ada tiga persyaratan pokok seseoramg itu menjadi tenaga profesionalis di bidang keguruan. Pertama, memiliki ilmu pengetahuan di bidang yang diajarkannya sesuai dengan kualifikasi di mana dia mengajar. Kedua,  memiliki pengetahuan dan keterampilan di bidang perguruan, dan ketiga memiliki moral akademik.
Dengan uraian diatas maka timbul pertanyaann upaya apakah yang dilakukan sehingga seorang guru menempatkan dirinya sebagai tenaga profesionalis. Untuk itu, makalah ini akan mncoba menguraikan bagaimana menjadi seorang guru yang profesionalis tersebut.

B.    Rumusan Masalah
1.    Apa pengertian profesionalisme guru?
2.    Bagaimana hakekat sebenarnnya dari profesionalisme guru?
3.    Apa ciri-ciri dari guru yang profesional?
4.    Apa saja kompetensi untuk menjadi guru yang profesional?
5.    Apa saja sikap yang harus dimiliki pada setiap guru profesional?
6.    Apa saja sasaran yang dituju dari sikap profesional guru?
7.    Bagaimana cara mengembangkan sikap profesional guru?
8.    Apa saja peran penting  profesionalisme guru dalam suatu pendidikan?

C.    Tujuan Pembahasan
1.    Untuk mengetahui arti dari profesionalisme guru.
2.    Untuk mengetahui hakekat sebenarnya dari profesionalisme guru.
3.    Untuk mengetahui ciri-ciri guru yang profesional.
4.    Untuk mengetahui kompetensi-kompetensi yang harus dipenuhi untuk menjadi guru profesional.
5.    Untuk mengetahui sikap-sikap yang harus dimiliki pada setiap guru profesional.
6.    Untuk mengetahui sasaran yang dituju dari sikap profesional guru.
7.    Untuk mengetahui cara pengembangan sikap profesional guru.
8.    Untuk mengetahui beberapa peran penting profesionalisme guru dalam suatu pendidikan.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Profesionalisme Guru
1.    Pengertian
Profesionalisme berasal dari kata profesi yang artinya suatu bidang pekerjaan yang ingin atau ditekuni oleh seseorang. Secara etimologi, istilah profesi berasal dari bahasa inggris yaitu profession atau bahasa latin profecus yang artinya mengakui, adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan suatu pekerjaan.
Profesi adalah suatu jabatan atau pekejaan yang menuntut keahlian tertentu. Artinya jabatan profesionalitas tidak bisa dilakukan atau dipegang oleh sembarang orang yang tidak terlatih dan tidak disiapkan secara khusus untuk bidang yang diembannya. Misalnya seorang guru profesional yang memilki kompetensi keguruan melalui pendidikan guru seperti (S1 PGSD, S1 Kependidikan, AKTA pendidikan) yang diperoleh  tersebut dimulai pendidikan khusus untuk bidang tersebut.
Dalam buku Dr. Rusman, M.Pd. Martinis Yamin (2007) berpendapat bahwa profesi mempunyai pengertian seseorang yang menekuni pekerjaan berdasarkan keahlian, kemampuan, teknik dan prosedur berlandaskan intelektualitas.
Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian atau kecakapan yang memenuhi mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Profesionalisme berasal dari profession yang berarti pekerjaan. Menurut arifin dalam buku Dr. Rusman, M.Pd. profession mengandung arti yang sama dengan kata accupation atau pekerjaan yang memerlukan keahlian yang diperoleh melalui pendidikan atau latihan khusus. Profesionalisme mengarah kepada komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus-menerus mengembangkan strategi-strategi yang digunakannya dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesi yang diembannya.
Profesionalisme Guru adalah suatu kondisi, arah, nilai, tujuan, dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan pembelajaran yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian. Sedangkan yang dimaksud dengan guru yang profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pembelajaran. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan, sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. (Rusman, 2011: hlm. 15-19).
Pengertian profesionalisme di sini adalah proses untuk menjadikan guru agama memiliki profesiensi untuk mewadahi kepentingan mengantisipasi dinamika kurikulum tersebut. (Thoha, 1996: hlm. 11).

2.    Hakikat Profesi Guru
Guru merupakan suatu profesi, yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang pendidikan. Walaupun pada kenyataannya masih terdapat hal-hal tersebut di luar bidang kependidikan.
Untuk seorang guru perlu mengetahui dan dapat menerapkan beberapa prinsip mengajar agar ia dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, yaitu sebagai berikut:
a.    Guru harus dapat membangkitkan perhatian peserta didik pada materi pelajaran yang diberikan serta dapat menggunakan berbagai media dan sumber belajar yang bervariasi.
b.    Guru harus dapat membangkitkan minat peserta didik untuk aktif dalam berfikir  serta mencari dan menemukan sendiri pengetahuan.
c.    Guru harus bisa membuat urutan dalam pemberian pelajaran dan penyesuaiannya dengan usia dan tahapan tugas perkembangan peserta didik.
d.    Guru perlu menghubungkan pelajaran yang akan diberikan dengan pengetahuan yang telah dimiliki peserta didik (kegiatan apersepsi), agar peserta didik menjadi mudah dalam memahami pelajaran yang diterimanya.
e.    Sesuai dengan prinsip  repetisi dalam proses pembelajaran, diharapkan guru dapat menjelaskan unit pelajaran secara berulang-ulang hingga tanggapan peserta didik menjadi jelas.
f.    Guru wajib memperhatikan dan memikirkan korelasi atau hubungan antara mata pelajaran dengan praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari.
g.    Guru harus tetap menjaga konsentrasi belajar para peserta didik dengan cara memberikan kesempatan berupa pengalaman secara langsung, mengamat/ meneliti dan menyimpulkan pengetahuan yang didapatnya.
h.    Guru harus mengembangkan sikap peserta didik dalam membina hubungan sosial, baik di dalam kelas maupun di luar kelas.
i.    Guru harus menyelidiki dan mendalami perbedaan secara individual agar dapat melayani siswa sesuai dengan perbedaanya tersebut.
Seiring dengan kemajuan teknologi informasi yang sangat pesat, guru tidak lagi hanya bertindak sebagai penyaji informasi, tetapi juga harus mampu bertindak sebagai fasilitator, motivator dan pembimbing yang lebih banyak memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mencari dan mengolah sendiri informasi. Dengan begitu keahlian guru harus terus dikembangkan dan tidak hanya terbatas pada penguasaan prinsip mengajar. (Uno, 2011: hlm. 15-17).
3.    Ciri-ciri Guru Profesional
Profesionalis adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok yang menghasilkan nafkah hidup dan menghendaki suatu keahlian, cirinya:
a.    Memiliki keahlian di bidang tersebut.
b.    Menggunakan waktunya untuk bekerja dalam bidang tersebut.
c.    Hidup dari pekerjaan tersebut.
d.    Bukan sebagai hobi.
Burhanuddin Salam menyebutkan ciri profesi itu adalah: 1) Adanya pengetahuan khusus, 2) Adanya kaidah tau standar moral yang tinggi, 3) Mengabdi kepada kepentingan masyarakat, 4) Ada izin khusus untuk melaksanakan suatu profesi, 5) Biasanya menjadi anggota dari suatu organisasi profesi. (Daulay, 2004: hlm. 76-77).

4.    Kompetensi
Profesionalisme seorang guru merupakan suatu keharusan dalam mewujudkan sekolah berbasis pengetahuan, yaitu pemahaman tentang pembelajaran, kurikulum, dan perkembangan manusia termasuk gaya belajar. Pada umumnya di sekolah-sekolah yang memiliki guru dengan kompetensi profesional akan menerapkan “pembelajaran dengan melakukan” untuk menggantikan cara mengajar di mana guru hanya berbicara dan peserta didik hanya mendengarkan.
Dalam suasana seperti itu, peserta didik secara aktif dilibatkan dalam memecahkan masalah, mencari sumber informasi, data evaluasi serta menyajikan dan mempertahankan pandangan dan hasil kerja mereka kepada teman sejawat dan yang lainnya. Sedangkan para guru bekerja secara intensif dengan guru lainya dalam merencanakan pembelajaran, baik individual maupun tim, membuat keputusan tentang desain sekolah, kolaborasi tentang pengembangan kurikulum, dan partisipasi dalam proses penilaian. (Uno, 2011: hlm. 18).
Adapun kompetensi profesional guru sebagai berikut:
a.    Kompetensi pribadi
    Berdasarkan kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk Tuhan. Ia wajib menguasai pengetahuan yang akan diajarkan kepada peserta didik secara benar dan bertanggung jawab. Ia harus punya pengetahuan penunjang tentang kondisi fisiologis, psikologis, dan pedagogis dari para peserta didik yang dihadapinya.
    Beberapa kompetensi pribadi yang semestinya ada pada seorang guru yaitu, memiliki pengetahuan yang dalam tentang materi pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya. Selain itu memiliki pengetahuan tentang perkembangan peserta didik serta kemampuan untuk memperlakukan mereka secara individual. (Uno, 2011: hlm. 18-19).
b.    Kompetensi sosial
    Berdasarkan kodrat manusia sebagai makhluk sosial dan makhluk etis. Ia harus dapat memperlakukan peserta didiknya secara wajar dan bertujuan agar tercapai optimalisasi potensi pada diri masing-masing peserta didik. Ia terus memahami dan menerapkan prinsip belajar humanistik yang beranggapan bahwa keberhasilan belajar ditentukan oleh kemampuan yang ada pada diri peserta didik tersebut. Kompetensi sosial yang dimiliki seorang guru adalah menyangkut kemampuan berkomunikasi dengan peserta didik dan lingkungan mereka. (Uno, 2011: hlm. 19).

c.    Kompetensi profesional mengajar
Berdasarkan peran guru sebagai pengelola proses pembelajaran, harus memiliki kemampuan:
•    Merencanakan sistem pembelajaran
•    Melaksanakan sistem pembelajaran
•    Mengevaluasi sistem pembelajaran
•    Mengembangkan sistem pembelajaran

B.    Sikap Profesional Keguruan
1.    Pengertian
Guru sebagai pendidik profesional mempunyai citra yang baik di masyarakaat menunjukan kepada masyarakat apabila ia layak menjadi panutan atau teladan masyarakat-masyarakat sekelilingnya. Masyarakat terutama akan melihat bagaimana sikap dan perbuatan guru itu sehari-hari, apakah memang patut diteladani atau tidak. Bagaimana guru meningkatkan pelayanannya, meningkatkan pengetahuannya, memberi arahan dan dorongan kepada anak didiknya, dan bagaimana cara guru berpakaian dan berbicara serta cara bergaul, baik dengan siswa, teman-temannya, serta anggota masyarakat, sering menjadi perhatian masyarakat luas. (Soetjipto dan Kosasi, 1999: hlm. 42-43).

2.    Sasaran Sikap Profesional
a.    Sikap terhadap peraturan perundang-undangan
Pada butir sembilan Kode Etik Guru Indonesia disebutkan bahwa: “Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan”. Kebijaksanaan pendidikan di indonesia dipegang oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam hal ini, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan ketentuan-ketentuan dan peraturan yang merupakan kebijaksanaan yang akan dilaksanakan oleh aparatnya.
Guru nerupakan unsur aparatur negara dan abdi negara. Karena itu, guru mutlak perlu mengetahui kebijaksanaan- kebijaksanaan dalam bidang pendidikan, sehingga dapat melaksanakan ketentuan yang merupakan kebijaksanaan tersebut.kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan ialah segala peraturan-peraturan pelaksanaan baik yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, di pusat maupun daerah, maupun departemen lain dalam rangka pembinaan pendidikan di negara kita.
b.    Sikap terhadap organisasi profesi
PGRI sebagai organisasi profesi memerlukan pembinaan, agar lebih berdaya guna dan berhasil guna sebagai wadah usaha untuk membawakan misi dan memantapkan profesi guru. Keberhasilan usaha tersebut sangat bergantung pada kesadaran para anggotanya, rasa tanggung jawab dan kewajiban para anggotanya. (Soetjipto dan Kosasi, 1999: hlm. 44-45).
Untuk meningkatkan mutu suatu profesi, khususnya profesi keguruan, dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dengan melakukan penataran, lokakarya, pendidikan lanjutan, pendidikan dalam jabatan, studi perbandingan dan berbagai kegiatan akademik lainnya. (Soetjipto dan Kosasi, 1999: hlm. 46).
c.    Sikap terhadap teman sejawat
Dalam ayat 7 kode etik guru disebutkan bahwa “guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial.” Ini berarti bahwa : (1) guru hendaknya menciptakan dan memelihara hubungan sesama guru dalam lingkungan kerjanya, dan (2) guru hendaknya menciptakan dan memelihara semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial di dalam dan di luar lingkungan kerjanya. Hubungan sesama profesi dapat dilihat dari dua segi yaitu hubungan formal (hubungan yang perlu dilakukan dalam rangka melakukan kedinasan) dan hubungan kekeluargaan (hubungan persaudaraan yang sering dilakukan, baik dalam lingkungan kerja maupun dalam hubungan keseluruhan dalam rangka menunjang tercapainya keberhasilan anggota profesi dalam membawakan misalnya sebagai pendidik bangsa. (Soetjipto dan Kosasi, 1999: hlm. 47).
d.    Sikap terhadap anak didik
Dalam kode etik guru indonesia telah dijelaskan bahwa: Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila. (Soetjipto dan Kosasi, 1999: hlm. 49). Prinsip manusia seutuhnya dalam kode etik ini memandang manusia sebagai kesatuan yang bulat, utuh baik jasmani maupun rohani, tidak hanya berilmu tinggi tapi juga bermoral tinggi. Guru seharusnya tidak hanya mengutamakan pengetahuan saja tetapi juga harus memperhatikan perkembangan pribadi peserta didik baik jasmani, rohani ataupun sosial. (Soetjipto dan Kosasi, 1999: hlm. 50).
e.    Sikap terhadap tempat kerja
Suasana yang harmonis di sekolah tidak akan terjadi jika personil yang terlibat di dalamnya, tidak menjalin hubungan yang baik diantara sesamanya. Penciptaan suasana kerja menantang harus dilengkapi dengan terjalinnya hubungan yang baik dengan orang tua dan masyarakat sekitar. Dalam menjalin hubungan ini, sekolah dapat mengambil prakarsa misal dengan mengundang orang tua sewaktu pengambilan rapor, mengadakan kegiatan yang melibatkan masyarakat sekitar, mengikutsertakan persatuan orang tua siswa dll. (Soetjipto dan Kosasi, 1999: hlm. 51).
f.    Sikap terhadap pemimpin
Pemimpin suatu unit atau organisasi akan mempunyai kebijaksanaan dan arahan dalam memimpin organisasinya, di mana setiap organisasi itu dituntut berusaha untuk bekerjasama dalam melaksanakan tujuan organisasi tersebut. Kerjasama yang diberikan pemimpin tersebut diberikan berupa tuntutan akan kepatuhan dalam melaksanakan arahan dan petunjuk yang diberikan mereka. Oleh sebab itu, sikap guru terhadap pemimpin harus positif, harus bekerjasama dalam mensukseskan program yang sudah disepakati, baik di sekolah maupun di luar sekolah. (Soetjipto dan Kosasi, 1999: hlm. 52).
g.    Sikap terhadap pekerjaan
Agar dapat memberikan layanan yang memuaskan masyarakat, guru harus selalu bisa menyesuaikan kemampuan dan pengetahuannya dengan keinginan dan permintaan masyarakat. Keinginan dan permintaan ini selalu berkembang sesuai perkembangan masyarakat yang biasanya dipengaruhi oleh perkembangan ilmu dan teknologi.
Untuk meningkatkan mutu profesi, guru dapat melakukan secara formal dan informal. Secara formal artinya guru mengikuti berbagai pendidikan lanjutan atau kursus yang sesuai dengan bidang tugas, keinginan, waktu dan kemampuannya. Secara informal guru dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan melalui mass media seperti televisi, radio, majalah, koran, dan sebagainya. (Soetjipto dan Kosasi, 1999: hlm. 53-54).

3.    Pengembangan Sikap Profesional
a.    Pengembangan sikap selama masa prajabatan
Dalam pendidikan prajabatan, calon guru dididik dalam berbagai pengetahuan, sikap dan keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaanya nanti. Karena tugasnya yang sangat unik maka guru harus selalu menjadi panutan bagi siswanya, dan bahkan bagi masyarakat sekelilingnya.
Pembentukan sikap yang baik tidak mungkin muncul begitu saja, tetapi harus dibina sejak calon guru memulai pendidikannya di lembaga pendidikan guru. Berbagai usaha latihan, contoh- contoh dan aplikasi penerapan ilmu, keterampilan dan bahkan sikap profesional dirancang dan dilaksanakan selama calon guru berada dalam pendidikan prajabatan. (Soetjipto dan Kosasi, 1999: hlm. 54).
b.    Pengembangan sikap selama dalam jabatan
Pengembangan sikap profesional tidak berhenti apabila calon guru selesai mendapatkan pendidikan prajabatan. Banyak usaha yang dapat dilaksanakan dalam rangka peningkatan sikap profesional keguruan dalam masa pengabdiannya sebagai guru. Peningkatan ini dapat dilakukan dengan cara formal melalui seminar, lokakarya,penataran, atau kegiatan ilmiah lainnya, ataupun secara informal melalui media televisi, radio, koran dan majalah maupun publikasi lainnya. Kegiatan ini selain dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, sekaligus dapat juga meningkatkan sikap profesional keguruan. (Soetjipto dan Kosasi, 1999: hlm. 55).

C.    Pentingnya Profesionalisme Guru dalam Pendidikan
Guru profesional merupakan faktor penentu proses pendidikan yang berkualitas. Untuk dapat menjadi guru professional, mereka harus mampu menemukan jati diri dan mengaktualisasikan diri sesuai dengan kemampuan dan kaidah-kaidah guru yang professional.
Guru dalam era teknologi informasi dan komunikasi sekarang ini bukan hanya sekadar mengajar (transfer of knowledge) melainkan harus menjadi manajer belajar. Hal tersebut mengandung arti, diharapkan mampu menciptakan kondisi belajar yang menantang kretivitas dan aktivitas siswa, memotivasi siswa, menggunakan multimedia, multimetode, dan multisumber agar mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan.
Berkenaan dengan pentingnya profesionalisme guru dalam pendidikan Sanusi et al. (1991:23) mengutarakan enam asumsi yang melandasi perlunya profesionalisasi dalam pendidikan, yaitu:
1.    Subjek pendidikan adalah manusia yang memiliki kemauan, pengetahuan, emosi, dan perasaan yang dapat dikembangkan sesuai dengan potensinya; sementara itu pendidikan dilandasi oleh nilai-nilai kemanusiaan yang menghargai martabat manusia.
2.    Pendidikan dilakukan secara intensional, yakni secara sadar bertujuan, maka pendidikan menjadi normatif yang diikat oleh norma-norma dan nilai-nilai yang baik secara universal, nasional, maupun lokal, yang merupakan acuan para pendidik, peserta didik, dan pengelola pendidikan.
3.    Teori-teori pendidikan merupakan jawaban kerangka hipotesis  dalam menjawab permasalahan pendidikan.
4.    Pendidikan bertolak dari asumsi pokok tenntang manusia, yakni manusia mempunyai potensi yang baik untuk berkembang. Oleh sebab itu, pendidikan itu adalah usaha untuk mengembangkan potensi unggul tersebut.
5.    Inti pendidikan terjadi dalam prosesnya, yakni situasi di mana terjadi dialog antara peserta didik dengan pendidik yang memungkinkan peserta didik tumbuh ke arah yang dikehendaki oleh pendidik agar selaras dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi masyarakat.
6.    Sering terjadinya dilema antara tujuan utama pendidikan, yaitu menjadikan manusia sebagai manusia yang baik (dimensi intrinsik) dengan misi instrumental, yakni yang merupakan alat untuk perubahan atau mencapai sesuatu. (Rusman, 2011: hlm. 19-20).


BAB III
PENUTUP
   
A.    Kesimpulan
Profesionalisme Guru adalah suatu kondisi, arah, nilai, tujuan, dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan pembelajaran yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian. Sedangkan yang dimaksud dengan guru yang profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pembelajaran. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan, sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.

B.    Kritik dan Saran
Demikianlah pemaparan dari makalah kami, apabila masih banyak kekurangan dalam materi maupun penulisan, kami mohon kesediaan dari pembaca untuk memberikan kritik dan sarannya. Sebab kritik dan saran dari pembaca dapat kami jadikan sebagai perbaikan pada makalah kami selanjutnya.
    
 
DAFTAR PUSTAKA

Daulay, Haidar Putra. 2004. Pendidikan Islam Dalam Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia. Jakarta: Prenada Media.
Rusman. 2011. Model-Model Pembelajaran Mengembangkan Profesionalisme Guru. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Soetjipto dan Raflis Kosasi. 1999. Profesi Keguruan. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Thoha, Chabib. 1996. Kapita Selekta Pendidikan Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar (Anggota IKAPI).
Uno, Hamzah B. 2011. Profesi Kependidikan Problema, Solusi dan Reformasi Pendidikan di Indonesia. Jakarta: PT Bumi Aksara.