Rabu, 30 Juli 2014

METODOLOGI DAN KRITIK ILMU HADIS (Menurut Sarjana Muslim)> (Makalah: Metodologi Studi Islam, Semester 4, Oleh: Achmad Rifai 11111028)

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Untuk Menerima sebuah hadis sebagai sumber yang dapat dijadikan sebagai hujjah, menyisakan berbagai persoalan yang kompleks. Di dalamnya terkait berbagai masalah yang berhubungan dengan sanad (rangkaian perawi hadis) dan matn (isi hadis itu sendiri). Berdasarkan wacana kontemporer, ada persoalan epistemologi dan ontologi yang harus dipecahkan untuk menentukan otentisitas sebuah hadis, sehingga dapat ditentukan statusnya, apakah menjadi hadis yang maqbul atau hadis yang mardud.
Permasalahan dan beberapa kritik tentang ilmu hadis di dunia kontemporer saat ini tidak cukup sampai di situ saja. Untuk dapat memahami hadis dengan tepat dan mempraktekkan dalam kehidupan sehari-hari, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain perubahan sosial pada masyarakat islam, rekonstruksi metodologis terhadap pemahaman hadis, paradigma modern di dalam pemikiran tentang hadis dan problematika kontekstualisasi hadis.
Makalah ini hadir dengan menyajikan materi tentang metodologi penelitian ilmu hadis dan beberapa kritik ilmu hadis menurut sarjana muslim.
B.    Rumusan Masalah
1.    Apa objek yang dikaji dalam metodologi penelitian ilmu hadis?
2.    Bagaimana metode yang digunakan dalam penelitian ilmu hadis?
3.    Apa saja kritik terhadap ilmu hadis menurut sarjana muslim?
4.    Bagaimana kajian sarjana muslim modern terhadap ilmu hadis?
C.    Tujuan Pembahasan
1.    Untuk mengetahui objek utama yang akan dikaji dalam penelitian ilmu hadis.
2.    Untuk mengetahui metode/cara yang digunakan dalam penelitian ilmu hadis.
3.    Untuk mengetahui kelemahan-kelemahan yang ada di dalam ilmu hadis dari beberapa kritik, sekaligus untuk dapat diperbaikinya.
4.    Untuk mengetahui seberapa jauh kajian sarjana muslim modern terhadap ilmu hadis sampai saat ini.

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Metodologi Ilmu Hadis Dalam Konteks Penelitian
Musthalah al-hadis merupakan sebuah disiplin ilmu yang bertujuan untuk mencari kebenaran dengan metode-metode tertentu. Kebenaran yang dicari oleh ilmu ini ialah apakah hadis yang diriwayatkan oleh para perawi itu benar-benar berasal dari Rasulullah SAW atau bukan.
Dalam penelitian hadis, jika objeknya banyak berkaitan dengan masalah waktu, peristiwa dan pribadi periwayat, maka metode yang dipakai dalam mencari kebenarannya adalah metode historis. Sedangkan jika objeknya berkaitan dengan kejujuran, keadilan dan daya ingat para perawi hadis, maka metode yang dipakai adalah psikologi. Metode yang dipakai dalam ilmu bahasapun sering digunakan dalam meneliti materi hadis.
Penelitian dalam bidang materi hadis, adalah untuk mengukur segala sesuatu yang diajarkan oleh Rasulullah baik berupa perkataan, perbuatan maupun persetujuannya. Semuanya itu harus benar, tidak bertentangan dengan al-qur’an, tidak pula bertentangan dengan hadis lain yang sahih, tidak bertentangan dengan kenyataan sejarah dan pemikiran akal sehat.
Mengenai hasil kebenaran yang dicapai oleh ilmu musthalah al-hadis biasanya dapat diukur menurut urutan sebagai berikut, (1) meyakinkan/qath’i, (2) cukup meyakinkan atau persangkaan yang kuat/zhanni, (3) kurang meyakinkan atau sangat meragukan/syakki dan (4) tidak meyakinkan sama sekali/wahmi.
Dalam metodologi penelitian tentang ilmu hadis, maka metode yang digunakan yaitu meliputi pembahasan tentang objek penelitian ilmu hadis, metode penelitian perawi dan sanad, dan metode penelitian matn hadis.
1.    Objek Penelitian Ilmu Hadis
Sebagaimana telah diketahui bahwa muhaddisin pada periode mutaqaddimin (abad kedua dan ketiga hijriah) telah mengumpulkan hadis dengan metode observasi dan komunikasi dengan jalan mengamati dan mendengar secara langsung menemui para penghafal hadis yang sudah tersebar di berbagai pelosok negara Arab dan sekitarnya. Sambil memperhatikan raut muka dan kefasihan berbicara, hadis yang diucapkan itu didengar, dicocokkan dengan yang lain, kemudian dicatat dan dibukukan.
Suatu hadis yang lengkap terdiri dari perawi, sanad dan matn. Oleh karena itu, yang menjadi objek utama penelitian ilmu musthalah al-hadis adalah para periwayat hadis itu sendiri yang membentuk sanad hadis bersambung sampai kepada Rasulullah. Matn atau materi hadis ditinjau dari segi ilmu bahasa dan studi kelayakan yang lain sehingga hadis tersebut dapat dinilai derajatnya.
2.    Metode Penelitian Perawi dan sanad
Dalam proses penelitian hadis untuk mengetahui perawi dan sanad, langkah yang termasuk awal dan penting adalah penelusuran hadis-hadis terhadap sumber-sumber aslinya. Langkah ini lazimnya disebut takhrij al-hadis. Dalam mentakhrij hadis dapat dilakukan dengan lima cara/metode, yaitu menurut atau berdasarkan, (1) nama sahabat periwayat hadis, (2) lafadz pertama hadis, (3) salah satu lafadz hadis, (4) tema hadis dan (5) sifat khusus (karakteristik) hadis.
Dari pembahasan masalah periwayat dan sanad maka timbullah berbagai cabang ilmu musthalah al-hadis, seperti :
a.    Ilmu rijal al-hadis, yaitu ilmu yang membahas para periwayat hadis, dari kalangan sahabat, tabi’in dan generasi sesudahnya.
b.    Ilmu thabaqat al-ruwah, yaitu ilmu yang membahas klasifikasi para periwayat sahabat, tabi’in dan setrusnya.
c.    Ilmu tarikh rijal al-hadis, yaitu ilmu yang membahas tanggal, tempat kelahiran, keturunan, guru-guru para periwayat dan sebagainya.
d.    Ilmu al-jarh wa al-ta’dil, yaitu ilmu yang membahas kepribadian, kriteria-kriteria untuk mengevaluasi keadilan dan keaiban para periwayat.
3.    Metode Penelitian Matn Hadis
Dari segi maknanya, sabda Rasulullah SAW yang asli tidak bertentangan dengan al-qur’an atau hadis lain yang kuat, tidak menyalahi pemikiran yang sehat, tidak bertentangan dengan kenyataan sejarah, tidak berlawanan dengan ilmu kedokteran, tidak mengandung dongeng yang aneh-aneh atau menerangkan pahala dan dosa yang berlebih-lebihan untuk perbuatan yang sangat kecil.
Dari segi yang lain, penelitian terhadap matn hadis dapat melalui metode studi perbandingan antar hadis (comparatif atau ta’arudh). Hal ini dapat dilakukan oleh para ahli yang banyak mengetahui tentang isi hadis, biasanya dari kalangan fuqaha’ dan ahli ushul.
Studi perbandingan antar hadis juga dapat digunakan untuk meneliti hadis-hadis yang matn-nya tersisipi oleh kata-kata periwayat sendiri, baik di depan, di tengah maupun di belakang matn hadis, yang dikenal dengan hadis mudraj. Begitu pula hadis yang tertukar hurufnya (musahhaf), keliru titik dan barisnya (muharraf), tertukar salah satu lafadznya (munqalib) sehingga berubah maknanya, terbalik-balik susunan kalimatnya (maqlub) dan lain-lain karena salah cetak atau salah kutip.
B.    Kritik dan Kajian Sarjana Muslim Terhadap Ilmu Hadis
1.    Kritik Sarjana Muslim
Goldziher (1971 : 140-141) menyatakan bahwa kritik sarjana muslim berangkat dari satu titik tolak yang formal. Titik tolak ini menentukan untuk menilai kredibilitas dan otentisitas, atau kesahihan hadis. Hadis-hadis hanya diselidiki dengan melihat bentuk luarnya dan penilaian terhadap muatannya tergantung pada penilaian tentang kesahihan isnad. Jika isnad tidak mungkin mengandung kontradiksi lahir dan batin setelah diteliti melalui kritik formal hadis, jika kesinambungan sanad-nya yang terpercaya tertulis lengkap, jika terjadi komunikasi antar sanad satu dengan yang lain, maka hadis yang bersangkutan dipandang sahih. Tak seorangpun dapat menyatakan, “karena matn memuat kandungan yang rancu baik secara historis maupun logis, maka saya meragukan kesahihan isnad-nya. Selama ini para kritikus hadis dari kalangan muslim tidak menyentuh kritik atas matn hadis.
Salah satu tokoh sarjana muslim yang bernama Muhammad Mustafa Azami, dalam teorinya pada sistem isnad (pemakaian sanad) dan kritiknya terhadap J. Schacht.
a.    Historisitas Sistem Isnad
Salah satu serangan yang sering dilontarkan para orientalis, seperti Joseph Schacht, Sprenger, Goldziher untuk meragukan, bahkan menolak keberadaan hadis Nabi adalah persoalan sistem isnad. Teori sistem isnad seringkali dituduh sebagai bikinan para ulama’ hadis dan tidak pernah ada pada zaman Nabi atau bahkan sahabat. Dengan kata lain, sistem isnad menurut sebagian orientalis bersifat a-historis.
Anggapan semacam ini ditolak oleh Mustafa Azami, sebab menurutnya sebelum islam datang sebenarnya sudah ada metode yang mirip dengan pemakaian sanad dalam menyusun buku, namun tidak begitu jelas sejauh mana metode itu diperlukan. Hal ini antara lain misalnya terdapat dalam kitab Yahudi Mishna. Selain itu, sistem isnad juga telah biasa dipakai dalm penukilan sya’ir-sya’ir jahiliyah. Dengan kata lain, sistem isnad telah digunakan secara insidental dalam sejumlah literatur di masa periode pra-islam dalam sebuah makna yang tak jelas, tanpa menyentuh sasaran pemakainya. Namun demikian, urgensi metode sanad ini baru tampak dalam riwayat hadis saja. Hal ini dimengerti, karena sistem isnad dipandang sebagai satu-satunya cara yang efektif untuk mendeteksi apakah hadis itu benar-benar berasal dari Nabi atau tidak. Lebih-lebih ketika ilmu jarh wa ta’dil sudah menjadi ilmu yang mapan. Disamping itu, sistem isnad sangat erat kaitannya dengan pandangan teologis mayoritas umat islam yang menjadikan hadis sebagai salah satu sumber ajaran islam, dan secara ilmiah-metodologis otentisitas hadis akan dapat dideteksi melalui sistem isnad.

b.    Sanggahan Terhadap Pandangan Joseph Schacht Tentang Sanad
Meskipun sistem isnad itu telah ada pada zaman Nabi dan diyakini benarnya oleh kaum muslimin, namun sebagian orientalis seperti Joseph Schacht menolak teori tersebut. Menurutnya isnad baru muncul kira-kira abad kedua hijriyah. Bahkan isnad cenderung berkembang ke belekang. Tesis J. Schacht menyatakan, sanad have... “a tendency to grow backward”. Artinya bahwa sebenarnya pada mulanya tidak ada sistem isnad, namun kemudian dibikinkan isnad. Jadi ia tidak mempunyai nilai historis sama sekali.
Terhadap pendapat orientalis seperti Caetani, Robson, Horovitz, termasuk Joseph Schacht, yang meragukan bahkan menolak adanya sistem isnad, Mustafa Azami melontarkan kritik dan sanggahannya sebagai berikut.
Pertama, kekeliruan orang-orang orientalis dalam memilih materi studi sanad telah menyebabkan mereka melakukan kesalahan-kesalahan yang mendasar. Mereka umumnya dalam meneliti sanad selalu menggunakan kitab-kitab sirah. Padahal ada perbedaan yang cukup signifikan antara kitab hadis dan sirah. Dalam penyusunan kitab hadis mungkin terdapat dua hadis yang disebutkan dalam satu tempat, padahal dua hadis itu tidak ada hubungannya. Misalnya, hadis pertama berkaitan dengan masalah bersuci, sedangkan yang kedua berhubungan dengan masalah peperangan, dan dalam hal ini pembaca tidak akan merasa adanya pencampuradukkan. Berbeda dengan kitab-kitab sirah yang selalu memerlukan penuturan kejadian secara berkesinambungan. Oleh karenanya, para pengarang kitab sirah terpaksa harus mengumpulkan berbagai sumber (riwayat) serta menyajikannya sedemikian rupa sehingga kejadian yang dituturkan itu akan tampak sempurna. Sedangkan para penyusun kitab hadis dan para ahli hadis tidak menggunakan metode tersebut. Oleh karena itu dari segi kacamata ilmiah, kitab-kitab sirah tidak dapat dijadikan objek studi sanad.
Kedua, Joseph Schacht telah melakukan generalisasi terhadap hasil kajiannya terhadap kitab-kitab fiqh. Seakan-akan tidak ada kitab khusus mengenai hadis. Padahal ada perbedaan yang sangat mendasar antara kitab-kitab hadis dengan kitab-kitab fiqh. Dalam kitab-kitab fiqh klasik karya para ulama’ dulu, biasanya (1) terjadi pembuangan sebagian sanad untuk mempersingkat pembahasan kitab tersebut dan karenanya cukup disebutkan bagian dari matn hadis yang berkaitan dengan pembahasan tersebut, (2) membuang sanad seluruhnya, dan langsung menyebutkan hadis dari sumber yang pertama, (3) metode khusus Abu Yusuf dalam memakai sanad, terkadang beliau menggunakan sanad secara lengkap, namun kadang tidak. Terkadang beliau tidak menjelaskan nama periwayat hadis, karena nama itu sudah disebutkan sebelumnya, (4) penggunaan kata “sunnah” untuk menunjuk kepada perbuatan Nabi SAW tanpa menyebut hadis dan sanad-nya. Sebab hadis tersebut sudah dikenal secara masyhur di kalangan ulama’.
Empat poin tersebut di atas, tampaknya diketepikan dan tidak diperhatikan oleh Schacht, sehingga ia berkesimpulan bahwa sanad itu bikinan para ulama’ belakangan. Dari kajian tentang hadis dan sanad-nya, serta pemakaiannya dalam kitab-kitab ahli fiqh klasik dapat dibuktikan bahwa kitab-kitab fiqh dan kitab-kitab biografi tidak tepat dijadikan sebagai objek penelitian sanad hadis, baik ditinjau dari gejala adanya sanad itu sendiri, pertumbuhannya maupun perkembangannya.
Hadis Nabi adalah suatu materi yang berdiri sendiri, bahkan ia mencakup ilmu-ilmu yang lain. Oleh sebab itu, ditinjau dari segi ilmiah adalah sebuah kesalahan yang sangat mendasar apabila kita meneliti hadis-hadis yang terdapat dalam kitab-kitab fiqh, seperti halnya yang dilakukan oleh Joseph Schacht. Karenanya, semua penelitian hadis dan sanad di luar sumber yang asli, hasilnya akan meleset dari kebenaran. Sebab hal itu tidak akan membawa kepada kesimpulan yang tepat, bahkan akan berlawanan dari kenyataan yang ada. Di sinilah kesalahan penelitian yang dilakukan oleh orientalis, karena mereka memakai metode yang tidak benar.
2.    Kajian Sarjana Muslim Modern
Dari beberapa contoh model kajian yang dilakukan oleh sarjana muslim modern, utamanya di Mesir, dapat disajikan berikut ini (Haredy, 2001). Kajian- kajian mereka berkaitan dengan persoalan kritik teks yang pada akhirnya dapat meragukan beberapa catatan tentang hadis. Di antara mereka adalah M. Rashid Ridha, Mahmoud Abu Rayyah, Ahmad Amin dan Ismail Ahmad Adham.
Bahwa kajian-kajian dari keempat tokoh sarjana muslim di atas telah mendapatkan respon dan reaksi dari beberapa sarjana muslim lainnya. Muhammad Abdur Rauf (1983) misalnya, menyatakan bahwa penjelasan-penjelasan tentang karya-karya klasik hadis dan para periwayat yang terhormat telah dilakukan oleh penulis modern Abu Rayyah. Ratusan halaman ditulis untuk mempertahankan sunnah dari para penolaknya, khususnya berkaitan dengan persoalan kritik matn.  Jadi, pada dasarnya kajian-kajian sarjana muslim modern terhadap ilmu hadis, yaitu yang mereka kaji tidak hanya yang berhubungan dengan kritik tentang isnad melainkan juga kritik tentang matn.

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat diambil suatu kesimpulan, bahwa metodologi dalam penelitian ilmu hadis meliputi, Objek Penelitian Ilmu Hadis, Metode Penelitian Perawi dan Sanad dan Metode Penelitian Matn Hadis. Dari ketiga metode tersebut tujuan pertama untuk mengetahui objek utama yang dikaji dalam lmu hadis, yaitu para periwayat hadis itu sendiri yang membentuk sanad hadis bersambung sampai kepada Rasulullah. Kedua, untuk menelusuri hadis-hadis terhadap sumber-sumber aslinya, langkah ini disebut takhrij al-hadis. Dan ketiga, yaitu untuk meneliti di dalam isi hadis harus benar-benar sahih. bahwa hadis yang asli/sahih itu tidak bertentangan dengan al-qur’an atau hadis lain yang kuat, tidak menyalahi pemikiran yang sehat, tidak bertentangan dengan kenyataan sejarah, tidak berlawanan dengan ilmu kedokteran, tidak mengandung dongeng yang aneh-aneh atau menerangkan pahala dan dosa yang berlebih-lebihan untuk perbuatan yang sangat kecil.
Kritik dan sanggahan sarjana muslim terhadap para kaum orientalis tentang hadis yaitu menolak bahwa yang dilontarkan J. Schacht tentang sistem isnad adalah merupakan bikinan ulama’ sekarang dan tidak mempercayainya kebenaran adanya hadis dan menganggap bahwa hadis bersifat a-historis. Kemudian kajian sarjana muslim modern terhadap ilmu hadis, yang mereka kaji adalah yang berhubungan dengan kritik teks/isi hadis. Jadi, yang mereka kaji tidak hanya yang berhubungan dengan kritik tentang isnad melainkan kritik tentang matn.

DAFTAR PUSTAKA
Muchtar, Abdul Choliq. Hadis Nabi Dalam Teori dan Praktek. Yogyakarta: TH-Press, 2004.
Rahman, Fazlur. Wacana Studi Hadis Kontemporer. Yogyakarta: PT Tiara Wacana Yogya, 2002.
Baidhawy, Zakiyuddin. Studi Islam Pendekatan dan Metode. Yogyakarta: PT Pustaka Insan Madani, 2011.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar