Nama : Achmad Rifai
Nim : 111-11-028
Progdi : PAI
Nim : 111-11-028
Progdi : PAI
PEMBAHASAN
A. PESERTA DIDIK
1. Definisi Peserta Didik
Anak adalah individu yang mempunyai potensi fisik dan psikis. Anak juga merupakan individu yang membutuhkan bantuan. Jadi yang dimaksud dengan anak didik adalah anak yang sedang tumbuh dan berkembang, baik dari segi fisik maupun dari segi mental psikologis.
Peserta didik berstatus sebagai subjek didik. Pandangan modern cenderung menyebut demikian oleh karena peserta didik (tanpa pandang usia) adalah subjek atau pribadi yang otonom, yang ingin diakui keberadaannya. Selaku pribadi yang memiliki ciri khas dan otonomi, ia ingin mengembangkan diri (mendidik diri) secara terus menerus guna memecahkan masalah-masalah hidup yang dijumpai sepanjang hidupnya.
2. Karakteristik Umum dan Ciri Khas Peserta Didik
Karakteristik umum merupakan potensi peserta didik yang harus diketahui dalam upaya mengembangkan materi ini. Karakteristik umum ini dapat berkaitan dengan umur dan tingkat pengetahuan yang dikuasai. Untuk mengukur tingkat pengetahuan yang dikuasai tersebut biasanya dilakukan dengan tes. Itulah sebabnya sebelum memasuki sekolah pada level tertentu sering kali harus melalui tes terlebih dahulu.
ciri khas peserta didik yang perlu dipahami oleh pendidik ialah:
a. Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan insan yang unik.
Anak sejak lahir telah memiliki potensi-potensi yang ingin dikembangkan dan diaktualisasikan. Untuk mengaktualisasikannya membutuhkan bantuan dan bimbingan.
b. Individu yang sedang berkembang.
Yang dimaksud dengan perkembangan di sini ialah perubahan yang terjadi dalam diri peserta didik secara wajar, baik ditujukan kepada diri sendiri maupun kearah penyesuaian degan lingkungan.
Sejak manusia lahir bahkan sejak masih berada dalam kandungan ia berada dalam proses perkembangan. Proses perkembangan ini mempunyai beberapa fase, tiap fase berbeda dengan fase lainnya. Anak yang berada pada fase bayi berbeda dengan fase remaja, dewasa dan orang tua. Perbedaan-perbedaan ini meliputi perbedaan minat, kebutuhan, kegemaran, emosi, intelegensi dan sebagainya. Perbedaan tersebut harus diketahui oleh pendidik pada masing-masing tingkat perkembangan tersebut. Atas dasar itu pendidikan dapat mengatur kondisi dan strategi yang relevan dengan kebutuhan peserta didik.
c. Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.
Dalam proses perkembangannya peserta didik membutuhkan bantuan dan bimbingan. Bayi yang baru lahir secara badani dan hayati tidak terlepas dari ibunya, seharusnya setelah ia tumbuh berkembang menjadi dewasa ia sudah dapat hidup sendiri. Tetapi kenyataannya untuk kebutuhan perkembangan hidupnya, ia masih menggantungkan diri sepenuhnya kepada orang dewasa, sepanjang ia belum dewasa. Hal ini menunjukkan bahwa pada diri peserta didik ada dua hal yang mennggejala:
Keadaannya yang tidak berdaya menyebabkan ia membutuhkan bantuan. Hal ini menimbulkan kewajiban orang tua untuk membantunya.
Adanya kemampuan untuk mengembangkan dirinya, hal ini membutuhkan bimbingan. Orang tua berkewajiban untuk membimbingnya. Agar bantuan dan bimbingan itu mencapai hasil maka harus disesuaikan dengan tingkat perkembangan anak.
d. Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri.
Dalam perkembangan peserta didik ia mempunyai kemampuan untuk berkembang ke arah kedewasaan. Pada diri anak ada kecenderungan untuk memerdekakan diri. Hal ini menimbulkan kewajiban pendidik dan orang tua (si pendidik) untuk setapak demi setapak memberikan kebebasan dan pada akhirnya mengundurkan diri. Jadi, pendidik tidak boleh memaksakan agar peserta didik berbuat menurut pola yang dikehendaki pendidik. Ini dimaksud agar peserta didik memperoleh kesempatan memerdekakan diri dan bertanggung jawab sesuai dengan kepribadiannya sendiri. Pada saat ini si anak telah dapat berdiri sendiri dan bertanggung jawab sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar